Sabtu, 26 April 2025

Akhirnya, Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Berujung Damai Secara Kekeluargaan

Toni Ginting - Jumat, 07 Februari 2025 15:12 WIB
Akhirnya, Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Berujung Damai Secara Kekeluargaan
Maiting
Kedua belah pihak memperlihatkan bukti perdamaian
Pancur Batu, MPOL -

Baca Juga:
Pertikaian yang terjadi antara sejumlah pria dari salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Pancur Batu dengan anggota TNI dari Resimen Arhanud 2/SSM akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Seorang anggota Arhanud yang sempat menjadi korban pengeroyokan 3 pelaku dari Ormas tersebut sepakat berdamai.

Mediasi berlangsung di Polsek Pancur Batu dan dihadiri aparat keamanan, pemerintah desa, serta perwakilan kedua belah pihak.

Seperti diketahui, peristiwa bentrokan ini terjadi di Dusun III Desa Durin Simbelang, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, pada 29 Januari 2025.

Saat itu Praka Darma Saputra Lubis terlibat cekcok mulut dengan salah seorang pelaku.

Lalu, pelaku memanggil temannya dan mengeroyok Praka Darma hingga mengalami luka-luka.

Tak lama usai kejadian, Praka Darma membuat laporan ke Polsek Pancurbatu dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/46/I/2025.

Sekitar sepekan berjalan, akhirnya diupayakan mediasi yang dihadiri Kepala Desa Durin Simbelang, Pasi Intel Resimen Arhanud 2/SSM, Danramil 14/PB, dan pihak kepolisian.

Dari kedua pihak terdiri dari Berman Sinuaji, Fernando Hose Tarigan, dan Jesaya Karo-karo mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf kepada korban.

Permintaan maaf ini diterima pihak Resimen Arhanud 2/SSM, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.

Kapolsek Pancur Batu menyambut baik penyelesaian ini, dan menegaskan bahwa dengan dicabutnya laporan polisi, kasus ini secara resmi ditutup.

"Kami sangat mendukung perdamaian ini. Dengan adanya kesepakatan damai, proses hukum yang sempat berjalan akan dihentikan, dan kasus ini dinyatakan selesai," ujarnya.

Sementara itu, Kasmenarhanud 2/SSM, Letkol Arh Arip Budi Cahyono juga menegaskan, pihaknya menerima permohonan maaf dari para pelaku.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan masyarakat Pancur Batu dapat hidup dalam suasana damai.

Dengan adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak sepakat untuk tidak menuntut secara hukum, baik pidana maupun perdata, serta tidak ada tindakan lanjutan dari pihak mana pun.

Surat pernyataan damai telah ditandatangani semua pihak yang terlibat, termasuk para saksi dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah desa, dan kuasa hukum.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Sunggal Tembak Maling yang Bobol Rumah Anggota TNI di Asrama Kodam
Polsek Sunggal Tembak Maling yang Bobol Rumah Anggota TNI di Asrama Kodam
Berkat Kerja Keras dan Ketekunan, Nurlena Guru MIN 3 Labuhanbatu Akhirnya Lulus PPPK
Saya Pewarta Injil, Kisah Martha Penyuluh Agama Kristen Non PNS Akhirnya Jadi PPPK
Mengabdi dengan Sepenuh Hati, Paujan Munawir Guru MTsN 2 Palas Akhirnya Lulus PPPK Kemenag
Siswa MAN 2 Model Medan Akhirnya Bisa Ikut SNBP, Wamenag Penyelamat Generasi Penerus Bangsa
komentar
beritaTerbaru