Jumat, 14 Maret 2025

Soal Penyerahan 9 Pelaku Narkoba yang Digerebek Denpom, Kapolrestabes Sebut 1 Ditahan Berstatus Pengedar Sabu

Ardi Yanuar - Minggu, 02 Februari 2025 14:14 WIB
Soal Penyerahan 9 Pelaku Narkoba yang Digerebek Denpom, Kapolrestabes Sebut 1 Ditahan Berstatus Pengedar Sabu
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan.
Medan, MPOL - Sebanyak sembilan pelaku narkoba ditangkap saat penggerebekan yang dilakukan Denpom I/5 Medan sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:
Diketahui, Denpom I/5 Medan menggerebek sarang narkoba di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (31/1/2025) malam. Selain sembilan orang yang diciduk, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti sabu.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan dari sembilan orang yang diamankan satu di antaranya ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia adalah Hendra Krisna (38) warga Jalan Mangkubumi, Gang Kelinci, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

"HK ini berstatus pengedar narkoba sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Gidion kepada Medan Pos, Minggu (2/2/2025) siang.

Gidion menjelaskan untuk delapan orang lainnya dilakukan rehabilitasi. Mereka yakni S (30), D (37), TFR (46), C (45), NS (39), BT (44), S (41) dan seorang wanita M (32).

"Delapan orang lagi direhab karena sebagai pengguna atau pemakai narkoba," sebutnya.

Gidion menjelaskan pihaknya mengamankan barang bukti satu plastik klip berisi sabu sabu dengan berat bersih 1,01 gram, 13 plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 11,41 gram, satu plastik berisi sabu dengan berat bersih 63,96 gram, dua buah timbangan elektrik dan empat buah bong.

Kemudian, tiga buah pisau cutter, tiga buah gunting, uang Rp. 507.000, satu bungkus plastik klip kosong, sebuah busur panah, lima buah anak panah, satu rol pipet, satu unit Hp Android Redmi, satu unit Hp Nokia, tiga buah dompet.

Lalu, tiga buah KTP, sebuah SIM C, sebuah SIM A, sebuah kartu ATM, tiga 3 buah tas pinggang, empat buah jarum suntik, satu unit kamera merk Sony, sebuah kunci sepeda motor Yamaha dan 49 buah mancis. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ungkap 31 Kasus Narkoba di Bulan Ramadan, Ini Rincian Barang Bukti yang Diamankan
Polrestabes Medan Tangkap 8 Bandit Narkoba : 34 Kg Sabu, dan 18.219 Butir XTC Disita
Buka Puasa Bersama , Kapolrestabes Medan : Sinergitas Polri dengan Media Tetap Dibangun
Tampang-Identitas 4 Pelaku yang Bantai Maling Jemuran hingga Tewas di Deli Serdang
Jasad Pria Ditemukan Tergeletak di Deli Serdang, Diduga Maling yang Tewas Dimassa
Kapolrestabes Medan Bersama Walikota Rico Waas Safari Ramadan di Masjid Baiturrahman
komentar
beritaTerbaru