Rabu, 05 Februari 2025

Tampang Jonathan Siahaan Penista Agama Usai Ditangkap Polisi, Ini Himbauan Kapolrestabes Medan

Ardi Yanuar - Kamis, 09 Januari 2025 22:42 WIB
Tampang Jonathan Siahaan Penista Agama Usai Ditangkap Polisi, Ini Himbauan Kapolrestabes Medan
Ist.
Jonathan Siahaan pelaku penistaan agama ditetapkan tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan.

Medan, MPOL - Jonathan Siahaan (21) kini sudah ditahan di sel tahanan Polrestabes Medan. Pelaku ditangkap karena membuat video penistaan agama Islam yang kemudian dipostingnya ke media sosial (medsos) Facebook.

Baca Juga:

Karena ulah tersangka, masyarakat yang merasa sakit hati lalu beramai-ramai menggeruduk dan mengepung rumah tersangka di Jalan Jahe, Dusun II, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (7/1/2025) malam.

Polisi yang mendapat laporan rumah tersangka 'diramaikan' masyarakat kemudian turun ke lokasi dan berupaya menenangkan warga yang sudah tersulut emosi agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. Di satu sisi, polisi juga melakukan penyelidikan mencari keberadaan tersangka.

Setelah diselidiki, pelaku ternyata sudah melarikan diri ke luar kota. Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran dan pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (8/1/2025) sekira pukul 05.00 WIB. Guna kepentingan penyidikan, tersangka lalu dibawa ke Polrestabes Medan.

Kasus tersebut ditangani oleh Unit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan. Setelah 1x24 jam dilakukan pemeriksaan, pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka.

Dari foto yang diterima awak media, terlihat tampang tersangka yang tengah berdiri mengenakan kaos orange (kaos tahanan) sembari memegang papan nama bertuliskan identitas tersangka.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan proses penyidikan terhadap tersangka sudah tuntas. Gidion pun menghimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan jangan sampai menimbulkan konflik, apalagi terkait masalah agama.

"Proses sidik (penyidikan) tuntas. Saya mengajak masyarakat mari kita bijak bermedsos," kata Gidion kepada Medan Pos, Kamis (9/1/2025) malam.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Temukan Titik Terang Pelaku yang Bobol Rumah Milik Pengusaha di Komplek Cemara Hijau
Usai Apel, Wakasat Narkoba Terima Reward dari Kapolrestabes Medan
Ipda Imanuel Dachi dan 2 Anggota Polrestabes Medan Dipecat, 4 Lagi Dijatuhi Hukuman Demosi
Soal Penyerahan 9 Pelaku Narkoba yang Digerebek Denpom, Kapolrestabes Sebut 1 Ditahan Berstatus Pengedar Sabu
Denpom Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 9 Orang Ditangkap-Diserahkan ke Polrestabes
Ada Apa...? Tengah Malam Kapolrestabes Medan Sidak SPKT
komentar
beritaTerbaru