
JNE Hadir di Ramadan Nostalgic 2025 sebagai Official Logistic Partner
Medan, MPOL Scarf Media kembali menggelar event Ramadan yang dikemas dalam tema sarat akan makna. Mengusung tajuk Ramadan Nostalgic local
Sumatera UtaraMedan, MPOL - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Achmad Ukayat mulai mengadili Selebgram Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok didakwa menistakan agama, Senin (30/12/24).
Dalam surat dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Erning Kosasih menjelaskan penistaan agama yang dilakukan Ratu Entok terjadi pada awal Oktober 2024 lalu. Saat itu, Ratu Entok tengah melangsungkan siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya yang bernama @ratuentokglowskincare.
Dalam siaran langsung itu, Ratu Entok tampak memperlihatkan atau menunjukkan foto Yesus yang merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.
"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm bisu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek Bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," ucap Erning memeragakan ucapan Ratu Entok dalam siaran langsung.
Atas perbuatan tersebut, jaksa mendakwa Ratu Entok melanggar dakwaan alternatif pertama, yaitu Pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dakwaan kedua, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumut itu
Setelah mendengarkan pembacaan surat dakwaan, Ratu Entok merasa keberatan atas tuduhan yang dibacakan oleh jaksa tersebut. Oleh karena itu, dia melalui PH-nya akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) pada sidang berikutnya ( pung)
Baca Juga:
Medan, MPOL Scarf Media kembali menggelar event Ramadan yang dikemas dalam tema sarat akan makna. Mengusung tajuk Ramadan Nostalgic local
Sumatera UtaraMedan, MPOL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Langkat, Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin, resmi d
Sumatera UtaraBinjai, MPOL Ny. Nurhayati Amir Hamzah resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dewan Kerajina
Sumatera UtaraMedan, MPOL Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap puluhan kasus narkotika dengan meringkus puluhan tersangkanya. Pengungkapa
Sumatera UtaraSatres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap penyalahgunaan narkoba dengan meringkus delapan orang tersangka.Dalam pengungkapan tersebut, p
Sumatera UtaraHumbahas, MPOL Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan berhasil menangkap kawanan tersangka dalam kasus pencurian d
PeristiwaMedan, MPOLSekretaris Jenderal Relawan Satgas Inti Prabowo (SIP), Edison Marbun mengecam keras dugaan tindak pidana yang dilakukan jajaran
Sumatera UtaraSergai, MPOL Sosok polisi viral yang dikenal dengan konten edukasi jenaka, Ipda Herman Hadi Basuki atau yang akrab disapa Pak Bhabin, untuk
Sumatera UtaraHumbahas, MPOL Erma Oloan P Nababan resmi dilantik sebagai ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK), Pembina Po
Sumatera UtaraBatu Bara, MPOL Bersama media Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan berbuka puasa bersama sekaligus berbagi takjil untuk berbuka puasa di
Sumatera Utara