Jumat, 14 Maret 2025

Kapolrestabes Medan Sampaikan Merry Christmas, Damai dan Sukacita Natal Menyertai Kita Semua

Josmarlin Tambunan - Selasa, 24 Desember 2024 23:15 WIB
Kapolrestabes Medan Sampaikan Merry Christmas, Damai dan Sukacita Natal Menyertai Kita Semua
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengucapkan selamat Natal, Damai Sejahtera bagi kita semua.(dok)
Medan, MPOL: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Ketua Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Kota Medan Ny Luciana Gidion menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal kepada umat Kristiani di manapun berada, khususnya Medan pada 25 Desember 2024.

Baca Juga:
Kombes Gidion Arif dan Luciana Gidion berharap Natal tahun ini memberikan berkah serta dapat membawa kedamaian dan sukacita bagi kita semua.

"Merry Christmas (Selamat Natal), damai dan sukacita Natal menyertai kita semua," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi istrinya yang juga Ketua PC Bhayangkari Kota Medan Ny Luciana Gidion pada malam Natal, Selasa (24/12/2024).

Seperti diketahui, Natal 2024 membawa pesan mendalam tentang kasih, kesederhanaan, dan damai melalui tema nasional yang ditetapkan oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Tema tersebut, "Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem," mengajak umat Kristiani untuk kembali merenungkan perjalanan iman para gembala dalam menyambut kelahiran Yesus Kristus sebagai Juru Selamat.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Kerahkan Pasukan Satgas Anti Tawuran ke Wilayah Tembung
Buka Puasa Bersama , Kapolrestabes Medan : Sinergitas Polri dengan Media Tetap Dibangun
Kapolrestabes Medan Bersama Walikota Rico Waas Safari Ramadan di Masjid Baiturrahman
Dini hari, Kapolrestabes Medan Sambangi Posko Anti Tawuran Kelurahan Gaharu
Kapolrestabes Medan Bagi-bagi Takjil di Simpang Selayang Tuntungan
Kapolrestabes Medan Beri Reward kepada 56 Personel karena Ungkap Kasus Besar
komentar
beritaTerbaru