Rabu, 05 Februari 2025

Direktur RSUD Parapat dan PPK Proyek Rp 17.9 M Terkesan Kebal Hukum

Efendi Damanik - Sabtu, 07 Desember 2024 14:25 WIB
Direktur RSUD Parapat dan PPK Proyek Rp 17.9 M Terkesan Kebal Hukum
Ist
Papan proyek RSUD Parapat
Simalungun, MPOL - Direktur RSUD Parapat Jimmi Gultom selaku kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Rio Imanta Sebayang diduga tidak memikirkan kualitas proyek hanya bagaimana proyek bersumber dana Pusat Rp 17.9 M selesai tepat waktu akhir Desember thn 2024.

Baca Juga:

Proyek salah satu pendukung kawasan strategi parawisata nasional (KSPN) mulai dikerjakan akhir Juni lalu, selain dikawatirkan tidak selesai tepat waktu juga kualitasnya disangsikan karna kurang pengawasan dari instansi terikait.

demikian dikatakan salah seorang warga yang mengaku marga Manalu kepada wartawan baru-baru ini ketika ditemui dilapangan.


Manalu menyebutkan kedua pejabat yaitu kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen selalu menghindar ketika akan ditanya soal pelaksanaan proyek dilapangan bahkan, kedua pejabat tersebut merasa "kebal hukum" dan merasa sudah aman karena ada oknum-oknum mengaku mampu mengamankan dari berbagai permasalahan ketika muncul kepermukaan.


Warga massarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon mengapresiasi pemerintah pusat yang telah menyiapkan dana untuk membangun rumah sakit mempunyai fasilitas lengkap,warga sekitar juga kawatir proyek tersebut tidak selesai tepat waktu dan kualitas tidak sesuai yang diharapkan.


Lebihlanjut dikatakan warga setempat, kalau tidak salah tahun 2020 lalu melalui pemerintah kabupaten membangun rumah sakit dilokasi yang sama dengan datangnya dana dari pusat bangunan sebelumnya dirobohkan.


Untuk menjaga kekawatiran mubajirnya dana, warga Kecamatan Girsang mengharapkan aparat penegak hukum (APH) sesegera mungkin turun kelapangan.

Direktur RSUD Jimmi Gultom dan PPK ketika dikonfirmasi Via seluler ,Jumat (6/12 )tidak berhasil.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru