Rabu, 05 Februari 2025

Kepala LLDikti Wilayah I Dorong UISU untuk Unggul : Syaratnya Ikuti Perkembangan Teknologi dan Pangsa Pasar

Iwan Suherman - Senin, 02 Desember 2024 18:25 WIB
Kepala LLDikti Wilayah I Dorong UISU untuk Unggul : Syaratnya Ikuti Perkembangan Teknologi dan Pangsa Pasar
ist
Kepala LLDikti Wilayah I Prof Drs Saiful Anwar Matondang, MA, Ph.D menyampaikan penjelasan saat diskusi. (ist)
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Prof Drs Saiful Anwar Matondang, MA, Ph.D mendorong UISU untuk unggul.

Syaratnya dengan mengikuti perkembangan teknologi dan melihat pangsa pasar.

Saiful Anwar Matondang mengatakan itu saat menjadi narasumber Diskusi
Penguatan Tata Kelola dan Organisasi Perguruan Tinggi di Aula Yayasan UISU Jl. SM Raja Medan, Jumat (29/10).

Hadir Ketua Umum Yayasan UISU Ir Indra Gunawan, MP dan jajaran pengurus, Rektor UISU Prof Dr Safrida, SE, MSi, Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan serta Ketua Lembaga UISU.

Disebutkannya, untuk menuju unggul maka program studi (prodi) haruslah unggul.

Sebab itu, tiap-tiap kepala prodi harus mengusahakan prodinya unggul.

Dalam diskusi itu, Matondang juga menjelaskan ada beberapa prodi yang jenuh, karena lowongan/formasi kerja di instansi pemerintah dan swasta zero growth, misalnya prodi-prodi pendidikan.

Munculnya prodi baru, kata dia, karena perkembangan industri menyebabkan prodi-prodi konvensional tidak diminati.

Sebab itulah menurut Matondang, universitas harus jeli melihat pangsa pasar.

Dikatakannya, pangsa pasar di abad 21 antara lain, rekayasa komputer/AI, bisnis digital, administrasi publik/kebijakan (IPS) dan ilmu terapan teknik/bisnis.

Selain itu, diskusi dipandu Ketua Bidang OSDM Yayasan UISU Dr Dani Sintara, SH, MH, membahas tentang status Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) di Perguruan Tinggi (PT), apakah hal itu bisa meningkatkan akreditasi PT.

Menurut Matondang, MoU dan MoA dapat meningkatkan akreditasi, dengan syarat MoU harus ada implikasinya (hasil).

"Kalau tidak maka nilainya zero, atau dengan kata lain MoU tanpa MoA tidak berarti apa-apa," sebutnya.

Status dosen semestinya juga menjadi bahasan dalam diskusi tersebut, namun karena Permendikbudristek No. 44/2024 yang mengatur tentang profesi, karir dan penghasilan dosen masih akan direvisi, maka tidak dibahas dalam diskusi tersebut.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wisudawan Fahmi Huseini Lubis Bersyukur Kuliah di UISU : Penerima Beasiswa Yayasan Prestasi Tahfizh 30 Juz
Asdamindo Dorong Peningkatan Standar Higienitas dan Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang
PY UISU Silaturahmi ke Sultan Deli XIV : Optimis UISU Jadi Kampus Terdepan dan Unggul
Dorong UKM Tingkatkan Keterampilan Digital, Telkomsel Gelar Roadshow DCE di Medan
Keluarga Besar UISU Temu Ramah dengan Ketua Pembina Yayasan Terpilih : Bersatu Menuju UISU Unggul
Wamen Dikti Saintek Terima Audensi Yayasan Dan Rektor UISU : "Alhamdulillah Dukungan Pemerintah RI kepada UISU"
komentar
beritaTerbaru