Labuhan Deli, MPOL - Mewujudkan wilayah bebas dari narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pegawai, bertempat di Aula Lantai 3
Rutan Labuhan Deli, Jumat (19/10).
Baca Juga:
Langkah proaktif dalam memerangi narkoba dengan pelaksanaan tes urine ini dilakukan sesaat setelah dilakukannya sidang TPP tamping.
Pantauan dilokasi, kurang lebih sebanyak 80 orang warga binaan melaksanakan tes urin, dan jajaran pegawai yang ikut melaksanakan tes urin.
Disebutkan, tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan
Rutan Labuhan Deli dan memastikan warga binaan menjalani pidana mereka dengan baik tanpa pengaruh narkoba.
Begitu pula dengan petugas pemasyarakatan, khususnya di
Rutan Labuhan Deli, tidak dipungkiri, petugas juga bisa terjerat kasus yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia saat ini.
Dari pelaksanaan tes yang ada, secara keseluruh warga binaan dan petugas rutan labuhan deli tidak ada ditemukan penggunaan narkoba dan dinyatakan negatif.
Kepala Rutan, Yohanes Dias usai tes urin menyebutkan selain untuk mewujudkan bersih dari Narkoba, hal ini merupakan tindakan dari pencegahan (deteksi dini) dari ganguan keamanan dan ketertiban serta juga penerapan P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan peredaran Gelap Narkoba) di
Rutan Labuhan Deli.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News