Medan, MPOL - Sejumlah warga Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai mengusulkan agar sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang dulunya juga dikenal dengan istilah "jaga malam" yang dilakukan oleh masyarakat secara bergilir di lingkungan masing-masing, bisa didanai oleh pemerintah.
Baca Juga:
Selama ini kegiatan Siskamling di lingkungan masyarakat didanai secara swadaya oleh masyarakat setempat. Namun seiring dengan berjalannya waktu, kegiatan jaga malam atau Ronda Kampung itu ditiadakan dengan beragam alasan dari warga itu sendiri.
"Padahal kegiatan Siskamling itu sangat bermanfaat sebagai sarana mempererat persatuan dan persaudaraan diantara warga, selain tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum," ujar Pak Ucok warga Jl.Perjuangan ketika menyampaikan aspirasi warga kepada
Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem, dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD, saat acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara, tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, yang dilaksanakan, Senin, (15/1/2024) di Jalan Srikandi Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai.
Menurut Ucok, kegiatan Siskamling yang dilakukan masyarakat selama ini sangat bermanfaat bagi warga lingkungan dan dapat membantu tugas aparat penegak hukum menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Oleh karena situasi gangguan Kamtibmas saat ini di lingkungan masyarakat semakin meningkat seperti, tawuran, maling, aksi begal, penyalahgunaan Narkoba dan kejahatan jalanan lainnya. Maka sudah selayaknya pemerintah menggalakkan atau menghidupkan kembali kegiatan Siskamling/Ronda malam yang dananya berasal dari pemerintah.Dengan terlaksanakannya kegiatan Siskamling, maka masyarakat akan merasa nyaman dan aman melaksanakan aktifitas sehari-hari,"kata Ucok.
Menyikapi usulan masyarakat tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum,
Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem, dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD mengaku setuju dengan kegiatan Siskamling dihidupkan kembali. Dengan demikian usulan masyarakat ini akan kami teruskan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar nantinya dianggarkan biaya Siskamling.
Politisi Partai NasDem yang berlatar belakang dokter spesialis penyakit dalam itu menjelaskan, memelihara ketertiban umum merupakan Amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Manusia merupakan makhluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya dalam masyarakat. Maka perlu menjaga ketertiban dan ketentraman umum,kata dr Mustafa.
Sementara itu Zulhamdani Napitupulu, M.Kom selaku narasumber juga menjelaskan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat merupakan manifestasi dari HAM dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Adanya rasa aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat akan dapat menciptakan kehidupan yang harmonis.
"Tujuan dan kegunaan dari peraturan tersebut adalah, penyusunan peraturan perundang-undangan merupakan hal yang sangat penting dalam konsep negara hukum dan demokrasi. Salah satu instrument pemerintah dalam pelaksanaan tata pemerintahan, penyelesaian masalah dalam kehidupan, sarana perlindungan HAM. Juga befungsi sebagai pembatas kekuasaan pemerintah dengan rakyat,"jelas Napitupulu.
Acara sosialisasi berlangsung tertib dan lancar dihadiri, Fairuddin Madjrul Kasie PPM Kecamatan Medan Denai, J.Purba,SH, Kasie Trantib Kelurahan Tegal Sari Mandala III (TSM III), Renaldi Masri,SE, Kepling TSM III, narasumber Zulhamdani Napitupulu,M.Kom, Ketua Liga Mahasiswa Partai NasDem Medan, Muhammad Ichwan,SE yang juga Caleg DPRD Medan Dapil 3 No.9, Samsul Arifin Caleg DPRD Medan Dapil 4, Sahabat dr.Mustafa diantaranya, Syahrul, Vina Meliani, Dara Hidayanti, Yusadipati,Harry Pasha (Ayi) dan masyarakat lainnya.
Sebelumnya Fairuddin Madjrul Kasie PPM Kecamatan Medan Denai mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada
Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem, dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD, yang melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara, tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di wilayah kerjanya.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News