Jumat, 27 Desember 2024

Barbuk Sabu 2, 08 Gram, Remaja Pengedar Sabu Labuhan Deli Diciduk Polisi

Toga Pasaribu - Jumat, 12 Januari 2024 23:53 WIB
Barbuk Sabu 2, 08 Gram, Remaja Pengedar Sabu Labuhan Deli Diciduk Polisi
Pelaku pengedar sabu AIY diamankan bersama barbuk.(Top)
Belawan, MPOL - Seorang remaja laki-laki berinisial AIY (19) warga Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, tak berkutik setelah petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menciduknya. Bersama pelaku, petugas berhasil mengamankan barbuk (barang bukti) narkoba jenis sabu seberat 2, 08 gram dan 1 bungkus platik klip.

Baca Juga:

Disebutkan, keberhasilan petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan itu yang kini dipimpin AKP M. Abdi Harahap berawal dari pengaduan masyarakat tentang maraknya jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.

lalu, berbekal dari info tersebut dilanjutkan dengan penyelidikan, hingga hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 sekira pukul 09.30 WIB, petugas melakukan penggrebekan terhadap lokasi hingga menangkap tersangka AIY dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di tangan kanan pelaku.

Hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari berinisial Aso alias Nono.

Kasat Narkoba AKP M. Abdi Harahap ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp membenarkan penangkapan kepada tersangka AIY yang diduga sebagai pengedar sabu.

"Siap ada bg Tadi pagi kami tangkap itu, " ucapnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ops Lilin Toba 2024, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Perayaan Natal Hari Kedua
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Pemeriksaan Senjata Api
Polrestabes Medan Musnahkan 70 Ribu Butir Ekstasi-24,4 Kg Sabu dari 7 Orang yang Ditangkap
Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Gelap Narkoba, 3 Pria Digari, Barbut 8 Kg Sabu
Tiga Bandar Narkoba Jaringan Jermal Ditangkap-8,4 Kg Sabu Diamankan
2 Kurir Bawa 10 Kg Sabu dan 18 Ribu Ekstasi Divonis Mati
komentar
beritaTerbaru