Indrapura, MPOL - Keterlaluan kelakuan dua pria kreak ini, rumah yang ditinggal pemiliknya,
nenek Jatimah (70) yang terletak di
dusun II Akasia desa Tanah Merah Kecamatan Airputih Kab. Batu Bara tega teganya dibongkar. Kedua pria bernama
Afrialdi Syahfutra alias Aldi (23), Arif Affandi alias Loli (40), Sabtu 08 Juni 2024 sekitar pukul 07.00 wib ,keduanya warga dusun II Akasia.
Baca Juga:
Dari dalam rumah nenek ini kedua pria kreak ini berhasil menggondol satu unit TV 32 inch merek LG, namun berkat kejelian Unit Reskrim Polsek Indrapura, kedua pria pengangguran berhasil diciduk Minggu sore 09 juni 2024 .
Kini kedua pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dari KUHP pidana,bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Indrapura Polres Batu Bara.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik,
SH,
MH,keoada media ini mengatakan,kronologus kejadian pada Sabtu 08 juni 2024,sekira pukul 07.00 wib ,sirumah korban Jatimah 70 yang terletak di
dusun II Akasia desa Tanah Merah Kecamatan Airputih,nenek saat ini sudah tinggal dirumah anaknya,sementara rumahnya dititipkan kepada saksi Surya Utama untuk melihat lihatkan rumahnya..
Pada Sabtu 08.juni 2024 ,saksi melihat bahwa jendela dan pintu belakang rymah korban telah terbuka,lalu saksi memanggil saksi Angga Arnaldo Simatupang beserta masyarakat lainnya untuk melihat keadaan rumah,ketika sampai kedalam rymah saksi melihat satu unit televisi milik korban sudah tidak ada ,selanjutnya saksi memberi tahukan hal keoada korban .
Pada Sabtu sore saksi sekira pukul 17.00 wib melihat oelaku kembali masuk kedalam rumah milik korban,lalu saksi memberikan informasi tersebut kepada korban.merasa keberatan korban melapor kepihak Polsek Indrapura.
Mendapat laporan
nenek Jatimah ,tim Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin IPDA Ade Sundoko Masry
SH,bersama anggota melacak keberadaan kedua pria kreak ini,tidak berapa lama berselang kedua pria ini berhasil diciduk dirumah milik korban di dusun II Akasia,kedua pria telah mengaku perbuatan,**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News