Kamis, 13 Maret 2025

Kejari Belawan Gelar Pemusnahan Barbuk, Perkara Narkoba Tetap Menonjol

Toga Pasaribu - Senin, 03 Juni 2024 19:19 WIB
Kejari Belawan Gelar Pemusnahan  Barbuk, Perkara Narkoba Tetap Menonjol
Barbuk narkotika jenis sabu di blender sedangkan jenis ganja dibakar. (Topas)
Belawan, MPOL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan gelar pemusnahan barang bukti (Barbuk) perkara tindak pidana umum dan perikanan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Selasa (3/6/2024).

Baca Juga:
Jumlah barbuk yang dimusnahkan sebanyak 186 perkara. Salah satu barbuk yang dimusnahkan satu unit kapal nelayan hasil tangkapan Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut dalam kasus alat angkut narkotika.

Narkotika jenis sabu sebanyak 125,16 gram, daun ganja 19,01 gram, pil ekstasi 4,52 gram, alat komunikasi berupa handphone sebanyak 39 unit, timbangan elektronik 17 unit, mesin judi 2 unit serta barbuk lainnya.
Narkotika dimusnahkan dengan cara menggunakan blender dan daun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejari Belawan Nusirwan Sahrul mengajak semua pihak untuk menurunkan angka perkara di Kejari Belawan khususnya perkara narkotika yang semakin tinggi.

Nusirwan Sahrul apresiasi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban karena menurutnya, pihak Polres Pelabuhan Belawan dapat menurunkan aksi tawuran yang menggunakan alat sajam dan alat lainnya.

Kasi Intel Opon Siregar didampingi Kasi Barang Bukti Tulus Sianturi dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan bahwa kegiatan pemusnahan barbuk tersebut telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dan merupakan tugas rutin sebagai eksekutor dan ini merupakan perkara selama 6 bulan dan yang pertama tahun 2024 karena sesuai aturan barbuk yang sudah berkekuatan hukum tetap harus dimusnahkan 2 kali setahun, ucap Tulus Sianturi.

Turut hadir dalam acara pemusahan tersebut yaitu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Farizal, mewakili Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Tangki BBM Pajero Sport Dimodifikasi 13 Kg Sabu Disita
Polisi Gadungan Peras Warga dengan Modus Razia Narkoba di Karo, Empat Tersangka Dibekuk
Spesialis Curanmor di Medan Ditangkap di Karo, Kaki Pelaku Ditembak-Uang Hasil Curian Beli Narkoba
Polda Sumut Belum Temukan Bukti Kuat Polres Labuhan batu Terima Setoran Dari Bandar Narkoba Endar Siregar
Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba Dalam Sepekan
Polres Simalungun Amankan Seorang Pengedar Narkoba & Sita 40,36 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru