Medan, MPOL:Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar menyebutpenyerahan penghargaan dan hasil evaluasi program penilaian peringkat kinerja perusahaan mengelolaan
lingkungan hidup (PROPER) tahun 2023, program Kampung Iklim (Proklim) dan sekolah berbudaya
lingkungan hidup (Adiwiyata)diharap dapat meningkatkan kapasitas perusahaan dan sekolah-sekolah dalam mengelola
lingkungan hidup.
Baca Juga:
Yuliani menyebut, pelaksanaan Proper dan Adiwiyata fokus kepada pembinaan, pengawasan dan evaluasi ketaatan perusahaan dalam menerapkan praktik dan perilaku ramah
lingkungan hidup di sekolah dan kawasan sekitarnya.
"Maksud dan tujuan dari pelaksanaan Proper tahun 2023 ini ditargetkan melakukan pengawasan terhadap 227 perusahaan, dengan pembagian 188 dilakukan evaluasi secara bersama-sama oleh evaluator Proper Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Dinas LHK Sumut. Sebanyak 39 perusahaan ditetapkan oleh Proper Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan oleh evaluator Proper DLHK Sumut," ucap Yuliani usai penyerahan penghargaan Proper Tahun 2023 di aula RIS, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (3/5/2024).
Dinas LHK Sumut saat ini juga diketahui terus berupaya membina perusahaan-perusahaan yang masuk kluster hitam dan merah agar masuk kategori biru, hijau hingga emas.
"Perusahaan hasil Proper yang masih kategori hitam dan merah ini terus kita lakukan pembinaan agar bisa meningkat menjadi proper biru, hijau dan emas. Yang biru juga kita bina agar bisa menjadi hijau dan emas," ujar Yuliani Siregar.
Menurut Yuliani, penilaian Proper 2023 oleh Kementerian LHK menempatkan PT Kawasan Industri Medan (KIM) satu dari 5 perusahaan yang masuk kluster hitam.
"Empat perusahan lainnya, yakni PLTG Gunung Sitoli, PT Agro Indah Persada, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) serta PT Tolan Tiga Indonesia," sebut Yuliani.
Yang masuk kluster hitam merupakan perusahaan yang belum menunjukkan kinerja baik dalam mengelola
lingkungan hidup yang sehat di area wilayah perusahaan dan sekitarnya.
Yuliani berharap, sejumlah perusahaan di Sumut paling tidak masuk kategori biru. Dengan begitu, kerusakan lingkungan bisa diminimalisir. "Terkait limbah misalnya, ini sangat berpotensi merusak kondisi air dan tanah. Contohnya membuang limbah ke sungai tanpa terlebih dahulu ada sistem pengelolaan limbahnya," sebutnya.
Yuliani menegaskan pihaknya akan terus melakukan pembinaan-pembinaan namun perusahaan belum juga maksimal dalam pengelolaan
lingkungan hidup (masih masuk kluster hitam) tentunya akan direkomendasi untuk dicabut izin operasionalnya.
"Ini nanti kalau sudah kita bina juga tidak bisa, akan kita berikan sanksi baik berupa administrasi hingga pencabutan izin operasional," jelasnya.
Dari hasil penilaian KLHK di Sumut Yuliani merilis ada 188 perusahaan yang mendapat penilaian dengan hasil peringkat emas 2 perusahaan, peringkat hijau 10 perusahaan, peringkat biru 129 perusahaan, peringkat merah 42 perusahaan, peringkat hitam atau ditangguhkan 5 perusahaan.
Sementara untuk penilaian sekolah Adiwiyata Sumatera Utara dilakukan evaluasi terhadap 27 sekolah dan 2 program Kampung Iklim (Proklim) tahun 2023 yang diberikan kepada dua perusahaan. Mereka adalah perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan, dan melakukannya dengan upaya pengembangan masyarakat secara berkesinambungan.
Kemudian peringkat hijau diperoleh sebanyak 10 perusahaan.
Penghargaan hijau diberikan kepada perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dan telah mempunyai keanekaragaman hayati.
Selanjutnya peringkat biru sebanyak 159 perusahan yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara peringkat merah sebanyak 49 perusahaan, dan 5 perusahaan peringkat ditangguhkan. Untuk peringkat Adiwiyata Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 terpilih sebanyak 27 sekolah.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan