Indrapura, MPOL - Kapolsek Indrapura
AKP Jonni H Damanik,
SH,
MH,bersama tim unit Reskrimnya,Babinsa,tokoh agama,tokoh masyarakat Kepala desa Tanjung Kubah Sutrisno SE,secara bersama sama membongkar sebuah barak yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba jenis shabu di dusun Seroja desa Tanjung Kubah Kec.Airputih Kab.Batu Bara Rabu 2 Mei 2024.
Baca Juga:
Pembongkaran barak yang diduga tempat peredaran narkoba ini terkait dengan ops Antik Toba 2024 dijajaran Polres Batu Bara ini,langsung dikomandoi Kapolsek Indrapura
AKP Jonni H Damanik,
SH,
MH,
Kanit reskrim Ipda Ade S Masry,
SH,terkait dengan ada laporan masyarakat sekitar desa Tanjung Kubah yang selama ini merasa resah dengan adanya transaksi narkoba didusun Seroja.
"Jadi laporan masyarakat kita tindak lanjuti secara cepat," ujar
AKP Jonni H Damanik,
SH,
MH Rabu malam.
Dikatakan Kapolsek,
Ops Antik Toba 2024 yang kita laksanakan di wilkum Polsek Indrapura memang kita libatkan semua unsur dan tokoh agama,masyarakat serta kepala desa,sebagamana kegiatan dalam pelaksanaan pembongkaran sebuah barak yang kita duga dijadikan tempat peredaran narkoba jenis shabu,kita mendapat laporan dari warga bahwasanya barak yang berada didusun Seroja itu tempat peredaran barang haram,dan masyarakat sudah cukup resah dengan keberadaan barak yang digunakan oleh pelaku untuk memgedarkan narkoba jenis shabu.
Menindaklanjutin informasi, Polsek Indrapura bersama kades, tokoh agama dan tokoh masyarakat mendatangin lokasi tersebut. Sesampainya di lokasi ditemukan ada beberapa tempat/ barak yang diduga untuk mengedarkan narkotika, dan juga ditemukan barang bukti beberapa plastik transparan , alat isap shabu (bong) namun terhadap pelaku tdk ditemukan selanjutnya pihak polsek indrapura bersama kades, tokoh agama dan tokoh masyarakat merobohkan tempat/ barak yang dijadikan untuk mengedarkan narkotika tersebut.kami mengamankan barang bukti diduga tawas,dan alat isap(bong)dan kepada pemilik barak kami lakukan panggilan "ujar
AKP Jonni H Damanik,
SH,
MH**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News