Minggu, 08 September 2024

Sudah 2,5 Tahun Polisi Belum Mampu Tangkap Pembunuh Poltak Sinambela, Ini Kata Kapolrestabes

Ardi Yanuar - Kamis, 04 April 2024 13:14 WIB
Sudah 2,5 Tahun Polisi Belum Mampu Tangkap Pembunuh Poltak Sinambela, Ini Kata Kapolrestabes
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Marbun saat diwawancarai terkait kasus pembunuhan yang sudah 2,5 tahun belum terungkap.
Medan, MPOL -Polsek Patumbak hingga sekarang belum mampu menangkap pelaku yang telah membunuh Poltak Sinambela (48). Bahkan, kasus tersebut sudah berjalan hampir 2,5 tahun lamanya. Masyarakat pun menuding polisi seakan santai dan tak serius menangani kasus tersebut.

Baca Juga:
Padahal, Polsek Patumbak pernah didemo oleh keluarga dan masyarakat lainnya untuk meminta polisi segera menangkap pelaku yang menikam korban hingga tewas di bawah jembatan flyover Amplas, Kecamatan Medan, Amplas. Peristiwa itu terjadi 5 November 2021 silam.

Anak korban, Anto Mangiring Sinambela mengatakan kedatangan mereka untuk mendesak Polsek Patumbak agar segera menangkap pelaku yang hingga kini masih bebas berkeliaran.

"Maksud saya datang kemari meminta keadilan dari keluarga korban karena sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap," kata Anto saat demo di Polsek Patumbak, Senin (29/11/2021).

Ia pun meminta agar polisi tidak berdiam diri sebab pelaku jelas-jelas sudah diketahui identitasnya. Adapun identitas pelaku diketahui dengan nama panggilan Palembang Sinaga. Pelaku sudah dibuat daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

Terkait kasus yang tak kunjung terungkap itu, Kapolrestabes Medan KBP Teddy JS Marbun ketika dikonfirmasi mengatakan belum ada laporan kasus tersebut kepada dirinya.

"Gimana, belum ada laporan ke saya gimana mau cerita, ya. Nantilah ya, oke," kata Teddy Marbun saat diwawancarai Medan Pos di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/4/2024).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi dan TNI Ungkap Pengiriman Ganja Via Ekspedisi di Medan, 4 Orang Ditangkap
Polres Samosir Pasang dan Uji Perangkat Keamanan Venue PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Samosir
5 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Home Industri Ekstasi di Medan Dilimpahkan ke Jaksa
Peringati Hari Pelanggan Nasional 2024, Telkom Regional 1 Pererat Hubungan dengan Pelanggan
Polisi Ungkap Motif Anak Tikam Ayah Kandung di Patumbak, Pelaku Nyabu Dulu- Nangis Sesali Perbuatan
Pengamanan PON XXI Sumut - Aceh, Satgas Hatra Toba 2024 Berikan Jaminan Keamananan
komentar
beritaTerbaru