
Tiap Malam, Satgas 24/AT Polrestabes Medan dan Tiga Pilar Kewilayahan Cegah Aksi Tawuran
Satuan Tugas (Satgas) 24/Anti Tawuran (AT) Polrestabes Medan dan Tiga Pilar Kewilayahan yang dibentuk Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion
Sumatera UtaraMedan, MPOL - Sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang terjerat kasus suap ke mantan Gubsu Gatot Pujunugroho yang ditangani KPK masih ada yang belum diproses hukum, mereka mencalonkan diri kembali menjadi caleg dan ikut Pemilu 2024 sekarang ini.
Baca Juga:
Diantara mereka ialah MHH dari PKB untuk DPRD Sumut, BM dari PDIP untuk DPRD Sumut, IFP dari PKB untuk DPRD Sumut, ML Caleg DPRD Propinsi dari Partai Demokrat, AS Caleg DPRD Propinsi dari PKB, AH Caleg DPRD Propinsi dari PDIP, H Caleg DPR RI dari PKS, MN Calon DPD RI dari Sumut dan MN Caleg DPRD Sumut dari Partai Gelora.
Pemerhati politik dan sosial di Medan, Azhari AM Sinik mengatakan sepatutnya partai partai politik yang ikut dalam Pemilu 2024, dari awal harus selektif dan ketat menjaring para caleg ikut Pemilu.
Jangan asal diikutksertakan saja, padahal yang bersangkutan memiliki catatan kelam dan proses hukumnya belum tuntas, belum ada SP3 nya sehingga kondisi ini bisa meledak kembali. Apalagi kasus itu termasuk kasus yang mendapat banyak perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum, yaitu KPK.
"Persoalan hukum yang menimpa mereka dalam kasus suap Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho ke anggota DPRD Sumut masih belum selesai. Dari 100 anggota dewan baru 64 yang diproses dan kasus ini tidak berhenti sampai disini saja. Aparat penegak hukum harus adil dan lanjut memproses bagi anggota DPRD Sumut yang belum dihukum," jelasnya kepada sejumlah wartawan di Medan Minggu (11/2/2024).
Seyogianya kata Azhari partai partai politik yang mengikutsertakan mereka dalam Pemilu 2024 ini tidak mencalonkan mereka lagi. Sebab hal tersebut akan menjadi bom waktu. Duduk tidak duduk di parlemen mereka yang proses hukumnya belum berjalan maka akan berlanjut.
"Untuk itu masyarakat janganlah disajikan caleg caleg yang masih meninggalkan masalah yang suatu saat bisa jadi bom waktu. Parpol jangan jual kucing dalam karung lah ke masyarakat. Sebab proses mereka masih menggantung. Dan kasus ini cepat atau lambat pasti dibuka dan diproses kembali," tutupnya.
Sebagaimana diketahui dari 100 anggota DPRD Sumut 2009 2014 dalam berkas KPK semua dinyatakan bersalah tetapi belum semua diproses hukum. Sebagaimana diberitakan beberapa mantan anggota DPRDSU 2009-2014 yang sudah menjalani hukuman menuntut keadilan persamaan hukum ke KPK dan Dewas KPK baru-baru ini.**
Satuan Tugas (Satgas) 24/Anti Tawuran (AT) Polrestabes Medan dan Tiga Pilar Kewilayahan yang dibentuk Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion
Sumatera UtaraDini hari, Kapolrestabes Medan Sambangi Posko Anti Tawuran Kelurahan Gaharu
Sumatera UtaraBinjai, MPOL Sebanyak 2.280 persil Sertifikat Tanah diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara Kepada Pemerinta
Sumatera UtaraLangkat, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, didampingi Asisten I Mulyono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tradisional T
EkonomiJakarta, MPOL Di tengah dinamika industri telekomunikasi, transformasi menjadi sebuah keniscayaan. Perubahan teknologi yang pesat, kebutuh
NusantaraSimalungun, MPOL Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun Tahun 1446H/2025 M yang telah dibentuk beberapa waktu lalu melaksanakan tugasnya
Sumatera UtaraHumbahas, MPOL Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Humbahas) kemaali menetapkan 4 ( empat) orang tersangka dugaan korupsi pada kegiatan pe
HukumMedan, MPOL Sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung pendidikan, inovasi dan pelayanan masyarakat, Universitas HKBP Nommensen (UHN) ak
PendidikanPadang Pariaman, MPOL Dan, barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahankesalahannya dan akan melipatgand
NusantaraBelawan, MPOL Executive General Manager PT Pelindo Regional 1 Belawan, Jonedi Ramli melakukan kunjungan langsung ke Terminal Penumpang Band
Sumatera Utara