Medan , MPOL-Pemerhati sosial politik Sumatera Utara
Wara Sinuhaji menyarankan elit PDIP, baik di tingkat DPC, DPD dan DPP untuk konsisten pada konstitusinya dan memperhitungkan kondisi sosial demografi di Kota Medan dalam menetapkan nama kadernya yang dihunjuk menjadi
Ketua DPRD Medan. Jika nama yang ditetapkan menabrak aturan partai, apalagi terkesan tidak memperhitungkan kondisi sosial demografi, maka bisa berakibat adanya kontroversi berkepanjangan hingga 5 tahun ke depan.
Baca Juga:
"
Elit PDIP harus segera merespon keprihatinan kader yang disuarakan menyikapi adanya kemungkinan penetapan nama pimpinan dewan yang tidak sesuai aturan partai. Akan sangat kontraproduktif bagi PDIP yang saat ini tengah berjuang untuk memenangkan calon walikota dan calon Gubsu di Kota Medan, jika muncul kegaduhan akibat salah hunjuk ketua dewan," tegas
Wara Sinuhaji kepada wartawan, Jumat (4/10) di Resto Juma Breaji Medan.
Wara menyebut ia menangkap keprihatinan sejumlah kader militan dari pemberitaan di media massa yang tidak terima adanya intervensi dan faktor "like or Dislike" dari oknum tertentu.
"Wah...ini tentu sangat berbahaya bagi PDIP jika ada oknum di DPC dan DPD yang sengaja menabrak peraturan demi memuluskan calonnya. DPP PDIP harus segera merespon ini secara elegan dan menetapkan nama sesuai aturan serta memperhitungkan kondisi sosial demografi di Kota Medan," tegasnya.
Ia mencontohkan salah satu yang disuarakan kader itu adalah aturan jabatan struktural di partai yang diprioritaskan untuk menduduki kursi pimpinan. Dalam hal ini, saat ini dari struktural maka nama Sekretaris DPC PDIP Roby Barus patut menjadi prioritas pertama mengingat Ketua DPC Hasyim SE terpilih duduk menjadi anggota DPRD Sumut. Sehingga yang bersangkutan tidak bisa lagi menjabat
Ketua DPRD Medan kembali.
Aturan baku seperti itu, menurut pengamatan Wara telah dijalankan dengan baik oleh PDIP sejak era reformasi. Di awali 1999-2004, Ketua DPC Tom Adlin Hadjar dihunjuk sebagai ketua DPRD. Kemudian 2014-2019, Ketua DPC Henry Jhon Hutagalung menjadi ketua DPRD dan 2019-2924, Ketua DPC Hasyim menjadi ketua DPRD.
"Nah saat ini secara struktural ini adalah masanya Roby Barus, apalagi di periode lalu sebagai Sekretaris DPC dia menduduki Ketua Fraksi. Tentu dengan berdasar aturan serta pernah berpengalaman 5 tahun sebagai ketua fraksi maka akan menjadi tidak pas jika bukan Roby Barus yang ditetapkan PDIP sebagai ketua DPRD," tegasnya.
Wara kemudian menyampaikan analisisnya bahwa elit PDIP harus memperhitungkan faktor sosio demografi masyarakat Kota Medan. Yakni memperhatikan aspirasi masyarakat yang multi etnis, asal usul dan agama.
Tanpa bermaksud mempersoalkan suku dan agama, Wara menyebut Kota Medan yang berpenduduk mayoritas beragama Islam tentu para pengambil keputusan perlu memperhatikan aspek sosok pemimpin yang menjadi keterwakilan penduduknya.
"Misalnya saja 2014-2019
Ketua DPRD dijabat Henry Jhon Hutagalung, etnis Tapanuli Toba dan Kristen.
Ketua DPRD 2019-2024 Hasyim etnis Tionghoa dan Budha. Jika 2019-2024 kemudian ditetapkan Wong Chung Sen etnis Tionghoa dan pemeluk agama Budha, tentu ini bisa dipandang publik kurang pas," paparnya
Sesungguhnya kata Wara, warga Kota Medan tidak begitu mempersoalkan siapa yang dihunjuk oleh DPP PDIP menjadi ketua DPRD. Namun karena telah muncul riak dari kader dan muncul ke permukaan maka ini menjadi perhatian publik.
Ia menyarankan elit PDIP untuk menanggapi hal ini secara elegan dan menghilangkan ego elitismenya serta segera mengumumkan penetapan nama ketua DPRD Medan sesuai peraturan dan tradisi partai dengan memperhitungkan sosio demografi Kota Medan .**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News