Medan, MPOL-Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs
Gandi Parapat mendesak Polres Humbahas segera memproses tindakan oknum
Kadis PUPR Humbahas,RM yang diduga mencoba melakukan pembunuhan terhadap
Rivai Lumbantoruan.
Baca Juga:
"Ya tadi malam saya sudah komunikasi via HP dengan Rivai, dan nanti malam kami ketemu. Rivai datang ke Medan menghindarkan hal yang tidak diinginkan kembali seperti yang dilakukan oknum Kadis PUPR tersebut kepada Rivai", kata
Gandi Parapat di Medan, Rabu (4/12/2024)
Diberitakan, korban mengaku tindakan pencobaan pembunuhan itu terjadi, Kamis 21 Nopember 2024 lalu di Resto 777 Jl Merdeka Doloksanggul.
Bermula di pagi hari Kamis itu, korban
Rivai Lumbantoruan (47) sedang serapan di Resto 777. Tiba-tiba tanpa sepengetahuannya pelaku dari arah belakang langsung mencekik leher korban yang disaksikan dua orang yang saat itu juga sedang serapan di TKP dan 2 orang lagi di seberang meja korban.
Rivai berhasil lolos setelah menggigit tangan pelaku dan dibantu saksi hingga cekikan keleher korban lepas.
Selanjurnya, korban melaporkan peristiwa pencobaan pembunuhan terhadap dirinya ke Polres Humbahas dengan bukti lapor LP/B/142/XI/2024/SPKT/POLRES HUMBANG HASUNDUTAN.
Menurut Gandi, jika peristiwa dugaan pencobaan pembunuhan itu benar dilakukan pejabat daerah Humbahas, sangat memalukan dan harus segera diproses Polisi, dan pelaku harus segera ditangkap karena tindakannya dianggap berbahaya.
Gandi juga menyebut apabila benar sampai saat ini kasus yang menimpa Korda PMPHI Tapanuli Raya tersebut belum diproses Polres Humbahas, padahal peristiwanya sebelum Pilkada 2024, patut dicurigai Polres Humbahas dan PMPHI Sumut berharap
Kapolda Sumut tidak membiarkan kasus tersebut berlarut-larut.
"Kalau ada masalah masyarakat dengan aparat pemerintah harus diselesaikan dengan tatanan yang ada, bukan seperti yang dilakukan
Kadis PUPR Humbahas mencekik leher masyarakat dan hampir mati sampai biru, untung ada tenaga terahir menggigit tangan pelaku yang dibantu saksi", kata Gandi.
"Aparat pemerintah kami yakini semua tau peraturan, tidak bisa main hakim sendiri. Untuk ini kami mohon kepada jajaran Poldasu agar segera memproses Kadis PUPR pelaku pencekek leher Rivai. Polisi harus melindungi Rivai", tutup
Gandi Parapat.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News