Kamis, 26 Desember 2024

Prioritaskan Masa Depan Anak, Polisi Dorong Restoratif Justice dan Berakhir Damai

Josmarlin Tambunan - Selasa, 12 November 2024 23:19 WIB
Prioritaskan Masa Depan Anak, Polisi Dorong Restoratif Justice dan Berakhir Damai
Mediasi saling lapor di Mapolres P.Sidimpuan.(ist)
P.Sidimpuan, MPOL: Kasus yang sempat menghebohkan publik terkait anak di bawah umur yang ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:
Proses mediasi yang digagas oleh Polres Padangsidimpuan berhasil membawa kedua belah pihak menuju perdamaian, dengan memperhatikan masa depan anak-anak yang terlibat.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, memimpin proses mediasi dengan sangat bijaksana dengan tujuan utama untuk melindungi masa depan anak-anak yang menjadi bagian dari kasus ini.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam prosesnya berjalan lancar, kedua orang tua akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan mencabut laporan mereka, menghindari lanjutan proses hukum yang dapat berdampak negatif pada masa depan anak-anak mereka.

"Polisi mendorong hal ini dengan cara damai tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum, tetapi yang lebih penting adalah masa depan anak-anak yang terlibat. Polisi ingin memastikan bahwa mereka tidak terbebani dengan rekam jejak hukum yang dapat merusak cita-cita mereka ke depan," ujar Mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.

Kombes Hadi menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu mengedepankan pendekatan restoratif dalam kasus-kasus yang melibatkan anak-anak.

"Proses hukum yang panjang bisa sangat membebani mental dan masa depan anak-anak. Dengan pendekatan kekeluargaan ini, kami berharap mereka bisa kembali melanjutkan hidup menatap masa depan dengan lebih baik tanpa beban masa lalu," tambahnya.

Dalam mediasi ini, kedua orang tua setuju untuk menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian, yang menjadi simbol penyelesaian damai dengan saling memaafkan. Masing-masing pihak juga sepakat untuk mencabut laporan mereka, mengakhiri perseteruan yang sempat menegangkan.

Keputusan yang Mengutamakan Masa Depan
Kasus ini menjadi contoh penting bagaimana mediasi dan perdamaian bisa lebih mengutamakan kepentingan masa depan anak, daripada memperpanjang konflik yang hanya akan merugikan semua pihak, terutama anak-anak yang terlibat.

Polisi berharap langkah ini bisa menjadi contoh positif dalam penyelesaian masalah serupa di masa depan, dengan selalu mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan perlindungan terhadap anak-anak.***

"Ini adalah hasil dari keberhasilan mediasi yang penuh pertimbangan untuk masa depan mereka," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gandi Parapat Khawatir Kelak Menteri Lebih Mengakui Wapres
LPS I Medan Sukses Bangun Keakraban Media Gathering Di Tengah Keindahan Danau Toba
Kasus Anak Saling Lapor Berakhir Damai di Polres Padansidimpuan
Mediasi Polres Padangsidimpuan Sukses, Kasus Anak Saling Lapor Berakhir Damai
Milad ke- 3 Tahun MT Zikir Al Haura Propinsi Sumut Sukses
Muscablub LPM Kecamatan Medan Petisah Berjalan Lancar dan Sukses
komentar
beritaTerbaru