Jumat, 27 Desember 2024

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Ronald Hutagalung - Sabtu, 21 September 2024 08:39 WIB
Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Ist
Pelaku HHS dan barang bukti diamankan Polsek Tanah Jawa.
Simalungun, MPOL -Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa di bawah pimpinan Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika pada Jumat, (20/9/2024).

Baca Juga:
Pelaku, HHS (43), ditangkap di rumahnya di Lingkungan III, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan terduga pelaku tersebut, hasil dari penyelidikan dan pengintaian berdasarkan laporan warga tentang aktivitas mencurigakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun.

Penangkapan HHS, berawal dari laporan warga yang diterima Kapolsek Kompol Asmon Bufitra, pada pukul 16.00 WIB bahwa,HHS diduga terlibat dalam pembelian, penyimpanan, dan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Menerima laporan, selanjutnya, Kompol Asmon B langsung memerintahkan Panit Opsnal Polsek Tanah Jawa, Iptu Priston Simbolon, bersama tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas HHS.

Setelah melakukan pengintaian, Iptu Priston Simbolon bersama timnya menggerebek kediaman HHS. Tim pung langsung masuk ke rumah pelaku melalui pintu samping yang terbuka.

Saat penggerebekan, HHS ditemukan berpura-pura tidur di kamarnya. Ketika dibangunkan, serta dilakukan introgasi pelaku langsung mengakui ianya menyimpan barang haram tersebut di dalam lemari kamarnya.

Kemudian ketika dilakukan penggeledahan, HHS secara kooperatif menunjukkan sebuah plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu, tim menemukan berbagai alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti sebuah bong, mancis, dan satu unit handphone.

Setelah interogasi lebih lanjut, HHS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang laki-laki inisial D. Transaksi narkotika ini dilakukan melalui perantara rekan D yaitu DS di sekitaran Pekan Tanah Jawa, Kelurahan Tanah Jawa.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Tanah Jawa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah Tanah Jawa. "Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan terkait narkotika," ujar Kompol Asmon Bufitra.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru