Binjai, MPOL:Polisi menggerebek tempat hiburan malam Diskotik Blue Star yang berlokasi di Jalan
Binjai Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/4) dini hari.
Baca Juga:
Razia yang dipimpin Kapolres
Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen itu berhasil mengamankan sebanyak 74 orang dan
barang bukti mobil, sepeda motor,
senpi rakitan beserta
amunisinya, koin mesin jackpot, pil ekstasi dan sejumlah uang tunai.
"Dari 74 orang diamankan itu 34 orang diantaranya positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine," ujar Kabid Humas
Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Mantan Kapolres Biak Numfor Papua itu menyebutkan 34 orang yang
positif narkoba itu pun lalu dibawa ke Mapolres
Binjai untuk menjalani pemeriksaan.
"Gerebek tempat hiburan malam ini sebagai komitmen
Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba," sebut Hadi.
Sementara itu, Ketua Generasi Masjid Sumatera Utara, Masdar Tambusai, mengucapkan terima daj apresiasi kepada
Polda Sumut dan Polres
Binjai karena telah menindak tempat hiburan malam Diskotik Blue Star karena beroperasi di Bulan Ramadan.
"Semoga Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi diberikan kesehatan dan terus menindak peredaran narkoba di Sumatera Utara," pungkasnya.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan