Minggu, 08 September 2024

Sabu Barter Sparepart Motor, Dua Pengedar dan Pemilik Ditangkap Polres Labusel

Josmarlin Tambunan - Rabu, 27 Maret 2024 12:46 WIB
Sabu Barter Sparepart Motor, Dua Pengedar dan Pemilik Ditangkap Polres Labusel
Kedua tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dan lainnya.(ist).
Labusel,MPOL: Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus peredaran narkoba dengan modus barter (Ganti) sabu-sabu dengan sparepart sepeda motor di Dusun Sentosa Padangri Desa. Simatahari, Kota Pinang Labusel, Selasa (26/3/2024) petang.

Baca Juga:

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Rabu (27/3/2024) menjelaskan, pengedar dan pemilik sabu yang telah diamankan adalah, Heri Oloan Harahap alias Lopo (27) dan Muammarsyah Munthe (33), warga Desa Simatahari, Kota Pinang Labusel.

"Berbekal ciri-ciri kedua tersangka yang diinformasikan masyarakat, kita mengamati hingga menggerebek sebuah rumah didampingi kepala dusun (kadus)," kata Maringan.

Kedua tersangka tak berkutik ketika disergap di dapur rumah. Dari penggeledahan ditemukan 1 tas kecil hitam berisi 1 paket plastik klip sabu seberat 1, 39 gram bruto, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet skop, 1 unit timbangan elektrik, uang Rp 95.000, 1 buah CDI (sparepart motor) dan 1 unit HP android hitam.

Kepada polisi, tersangka Heri Oloan Harahap alias Lopo mengaku narkotika tersebut miliknya untuk dijual.

"Di lantai dapur ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,17 gram bruto, 1 bong (alat isap), kaca pirex 1 dan HP.

Sementara, tersangka Muammarsyah mengaku sabu diperoleh dari Heri Oloan Harahap alias Lopo sebagai ganti bayar sparepart.

"Pengakuan salah satu tersangka sabu diperoleh sebagai ganti bayar sparepart sepeda motor," ungkap Maringan.

Dalam proses pengembangan, lanjutnya, tersangka Heri Oloan alias Lopo menyebut sabu itu dipesan dari bandar bernama Muneng, yang diantar oleh perantara atau kurir Andi, keduanya warga Kota Pinang.

"Kita sudah melakukan pengembangan terhadap Muneng dan Andi, namun tidak ditemukan. Sekarang keduanya DPO kita," pungkas Maringan.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tebingtinggi Ungkap Peredaran 30 ribu Extacy dan 10 kg Sabu, 2 Pelaku Diamankan
Polres Labusel Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Toba 2024
Dua Pekan Ungkap 6 Kasus,  Polres Labusel Ringkus 5 Residivis Narkoba
Polres Labusel Gelar Olahraga Bersama dan Bakti Kesehatan
Polres Labusel Ringkus 18 Terduga Pelaku Narkoba LABUSEL
Polres Labusel Gagalkan Peredaran 7 Paket Sabu
komentar
beritaTerbaru