Medan , MPOL: Eks Dirreskrimsus Polda Sumut
Kombes Andri Setyawan bersama sejumlah kepala unit (Kanit) Subdit III/Tipikor dikabarkan diperiksa Komisi pemberantasan Korupsi (
KPK) di gedung Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumut di Jalan Gator Subroto, Medan, Kamis (23/1).
Baca Juga:
Kombes Andry Setyawan datang dengan memakai topi, kemeja putih dan berjalan cepat langsung menuju lantai 3. Sedangkan
Kompol Sisworo Kanit lV Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut tiba di
gedung BPKP perwakilan Sumut pada pukul 11.00 wib memakai kemeja abu – abu motif kotak – kotak merah dan celana jeans hitam.
Sebelum naik ke lantai 3 tempat pemeriksaan oleh
KPK,
Kompol Sisworo sempat duduk mengobrol dengan pria memakai selempang di kantin BPKP Sumut.
Pemeriksaan
KPK ini diduga buntut dari penangkapan Kompol Ramli Sembiring, eks Kasubdit III/Tipikor bersama dua anggotanya Bayu dan Ipda BS beberapa waktu lalu oleh Paminal Propam Mabes Polri yang disinyalir terlibat dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut (Disdik) diantaranya dana BOS senilai RP 176 Miliar.
Terkait kasus ini juga, sebelumnya Kadis Pendidikan Sumut turut diperiksa
KPK dan penggeledahan ruangan Disdik.
Kabar nya, Kasus suap ini melibatkan oknum pejabat tinggi di Polda Sumut yang hingga kini masih terus di usut oleh
KPK.
Kombes Andri Setyawan yang dikonfirmasi melalui hanphonnya terkait pemeriksaan dirinya tidak dapat dihubungi.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dikonfirmasi soal pemanggilan
Kompol Sisworo oleh
KPK, belum memberikan keterangan.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan