Jumat, 03 Januari 2025

Polda Sumut Periksa Ahli Digital Untuk Perkuat Pembuktian Kasus P3K di Langkat

Josmarlin Tambunan - Rabu, 23 Oktober 2024 13:06 WIB
Polda Sumut Periksa Ahli Digital Untuk Perkuat Pembuktian Kasus P3K di Langkat
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi.(dok)
Medan, MPOL: Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Langkat tahun 2023, penyidik Polda Sumut melakukan pengembangan untuk memperkuat bukti.

Baca Juga:
"Salah satu langkah yang diambil adalah memeriksa ahli digital forensik, guna mendukung pembuktian atas keterlibatan para tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (23/10/2024).

Kombes Hadi menyatakan bahwa berkas perkara dua tersangka awal, yaitu kepala sekolah atasnama Awaluddin dan Rohayu Ningsih yang merupakan Kepala sekolah di SDN 055975 Pancur Ido, Selapian Kab. Langkat dan 056017 Tebing Tanjung Selamat, sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.

Namun, dalam koordinasi antara pihak penyidik dan kejaksaan, disepakati bahwa pelaksanaan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) akan dilakukan bersamaan dengan tiga tersangka tambahan yang baru ditetapkan, yaitu Kadis Pendidikan Kab Langkat, Dr.H.Saiful Abdi, SH.SE.M.Pd, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Eka Syahputra Depari S.STP.MAP. dan Kepala Seksi Pendidikan Dasar (Kasie Dikdas).

"Jaksa meminta agar kelima tersangka dihadapkan ke persidangan secara bersamaan demi efisiensi proses persidangan," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

"Berkas untuk tiga tersangka tambahan saat ini sedang dirampungkan oleh penyidik dan akan dikirimkan ke jaksa paling lambat minggu depan."

Pemeriksaan ahli digital forensik, lanjutnya, telah rampung dan hasilnya akan menjadi salah satu penguat pembuktian dalam kasus ini.

"Polda sumut berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Hadi.

Kasus dugaan korupsi P3K di Kabupaten Langkat ini menjadi perhatian publik, dengan kepolisian memastikan bahwa penyelidikan berjalan sesuai prosedur untuk menuntaskan perkara secara tuntas.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Kembalikan Uang Negara Rp 2,7 Miliar Hasil  Korupsi di Tahun 2024
Polda Sumut dan Polres Jajaran Lakukan Pemeriksaan Senpi Serentak, Wakapoldasu:  Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Senpi oleh anggota Polri
Disangka Korupsi Rp 1,75 Miliar, Eks Pusbangnis UINSU Kembali Ditahan
Intel Kejatisu Periksa Wakil Bupati dan Kadis PPKB Madina soal Dana Stunting
Hari Antikorupsi Sedunia Digelar Pemkab Langkat
Dituding "Dalang" Kecurangan Seleksi PPPK, Eks Plt Bupati Langkat Diperiksa Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru