Sabtu, 21 Desember 2024

Hendak Diedarkan di Medan, Polda Sumut Tangkap Mahasiswa Pemilik 4 Kg Sabu

Josmarlin Tambunan - Sabtu, 17 Agustus 2024 16:57 WIB
Hendak Diedarkan di Medan, Polda Sumut Tangkap Mahasiswa Pemilik 4 Kg Sabu
Kedua mahasiswa pemilik 4 kg sabu-sabu.(ist)
Medan, MPOL: Dit (Direktorat) Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika yang menjadi target operasi di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan narkotika berdasarkan informasi masyarakat adanya seorang mahasiswa berinisial SG (25) warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Polonia .

"Dari laporan itu Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SG bersama rekannya FR warga Polonia dari parkiran salah satu hotel di Jalan Mongonsidi. Saat diperiksa didapati barang bukti sabu seberat 1 kg," katanya, Sabtu (17/8/24).

Lebih lanjut, Hadi menerangkan personel kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah salah satu pelaku di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, didapati kembali barang bukti sabu sabu seberat 3,8 kg disimpan dalam koper.

"Ketika diperiksa kedua pelaku mengakui barang bukti sabu miliknya yang hendak diedarkan di Kota Medan. Selanjutnya, para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan penahanan," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp 150 Juta
Dituding "Dalang" Kecurangan Seleksi PPPK, Eks Plt Bupati Langkat Diperiksa Polda Sumut
SPN Polda Sumut Gelar Donor Darah, Kepedulian Membantu Sesama
Bripda Inggrid Maria Polwan Polda Sumut Ukir Prestasi di Asian Police Taekwondo Championship 2024
Polres Tanah Karo Gerebek Sarang Narkoba di Desa Gurusinga, Tiga Pelaku Diamankan
Ditengah Pilkada Damai, Polda Sumut Gencar Berantas Penyakit Masyarakat, Dua Ditangkap
komentar
beritaTerbaru