Minggu, 22 Desember 2024

Dua Kali Pemanggilan, Mantan Bupati Batubara Mangkir Lagi

Josmarlin Tambunan - Jumat, 26 Juli 2024 15:21 WIB
Dua Kali Pemanggilan, Mantan Bupati Batubara Mangkir Lagi
Zahir, mantan Bupati Batubara (Dok)
Medan, MPOL: Mantan Bupati Batubara, Zahir, kembali mangkir menghadiri pemanggilan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK di Kabupaten Batubara.

Baca Juga:
"Benar, tersangka Zahir kembali tidak hadir pemanggilan untuk kedua kalinya sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (26/7).

Disinggung akan dilakukan upaya bawa paksa karena tersangka tidak juga menghadiri panggilan kedua ini, Hadi menyebutkan prosesnya akan dilakukan sesuai aturan hukum berlaku. "Ada mekanisme penyidikan," ujarnya.

Untuk diketahui, Mantan Bupati Batubara, Zahir, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut setelah melakukan gelar perkara pada 28 Juni 2024 lalu. Sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka dalam kasus PPPK Kabupaten Batubara, 5 di antaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp 150 Juta
Dituding "Dalang" Kecurangan Seleksi PPPK, Eks Plt Bupati Langkat Diperiksa Polda Sumut
SPN Polda Sumut Gelar Donor Darah, Kepedulian Membantu Sesama
Bripda Inggrid Maria Polwan Polda Sumut Ukir Prestasi di Asian Police Taekwondo Championship 2024
Polres Tanah Karo Gerebek Sarang Narkoba di Desa Gurusinga, Tiga Pelaku Diamankan
Ditengah Pilkada Damai, Polda Sumut Gencar Berantas Penyakit Masyarakat, Dua Ditangkap
komentar
beritaTerbaru