Jumat, 18 Oktober 2024

Genderang Perang Narkoba, Polres Labusel Ringkus 11 Jaringan Narkoba

Josmarlin Tambunan - Kamis, 14 Maret 2024 16:56 WIB
Genderang Perang Narkoba,  Polres Labusel Ringkus 11 Jaringan Narkoba
Polres Labusel merilis pengungkapan 7 kasus narkoba dengan 11 tersangka, Kamis (14/3/2024)
Labusel,MPOL: Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Baca Juga:
Mulai 1 hingga 14 Maret 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel berhasil meringkus 11 orang tersangka jaringan pengedar narkotika.

"Sejak 1 sampai 14 Maret kita berhasil mengungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 11 orang tersangka. Kita masih terus mengembangkan jaringan mereka," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Kamis (14/3/2024).

Disebutkannya, ke 11 tersangka itu memiliki peran berbeda, mulai dari pemakai, penjual, kurir hingga bandar. Mereka ditangkap karena sangat meresahkan warga Kabupaten Labusel.

"Dari para tersangka disita barang bukti sabu 33,43 gram, ganja 0,29 gram, 1 unit sepeda motor, handphone (HP) 9 unit dan uang Rp 4.550.000,-," jelas Endang didampingi Kasi Humas AKP Sujono dan KBO Sat Narkoba, Iptu Anwar Rasyid.

Adapun para tersangka yang seluruhnya pria itu, AHS alias H (22), warga Kota Pinang, IAN alias S (43), warga Torgamba, S alias B (49), warga Kota Pinang.

Kemudian, D alias D (35), warga Silang Kitang, TR alias T (37), warga Sungai Kanan, AP alias O (26), warga Kampung Rakyat, YS alias C (24), warga Kampung Rakyat.

Berikutnya, RTS alias U (35), warga Kampung Rakyat, NH alias A (39), warga Sungai Kanan, AS alias A (21), warga Sungai Kanan dan RHH alias P (32), warga Torgamba.

"Polres Labuhanbatu Selatan akan lebih bekerja keras dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika di wilayah hukum kita," pungkas Endang.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keprofesionalan Kejari Medan, Sebut Berkas P22 Tapi Kedua Tersangka Masih Bebas Berkeliaran
Polda Sumut Tangkap 105 Jaringan Narkoba, 114,67 kg sabu siap Edar Disita
Bawaslu Taput Ingatkan Stop Money Politik Mencegah Tindak Pidana Pada Pilkada Serentak 2024
Aliansi Calon PPPK Guru 2023 Temui Pj Bupati Langkat: Tuntut Pembatalan SK dan Stop Kriminalisasi Guru Honorer
Lapas Pancur Batu Hadirkan Lembaga Bantuan Hukum Parsaoran Bersama Mahasiwa Hukum UNPRI
Seakan Tim Sukses, Oknum Pengawas Pilkada Pangaribuan Terlibat Pasang Baliho Nomor 2, Dilaporkan ke Bawaslu
komentar
beritaTerbaru