Sabtu, 21 Desember 2024

OJK Sumatera Utara Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah Melalui Sektor Kelapa Sawit

Marini Rizka - Selasa, 30 Juli 2024 23:31 WIB
OJK Sumatera Utara Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah Melalui Sektor Kelapa Sawit
Labusel, MPOL - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, hadir dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang mengusung tema "Dukungan Industri Jasa Keuangan Terhadap Pengembangan Ekonomi Daerah Melalui Sektor Kelapa Sawit".

Baca Juga:
Acara ini diadakan di Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan industri kelapa sawit di daerah tersebut.

Dalam sambutannya, Khoirul Muttaqien menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan para petani untuk memaksimalkan potensi ekonomi daerah melalui sektor kelapa sawit. "Skema pengembangan Perkebunan sawit rakyat (SERAYA) merupakan langkah progresif yang menjanjikan peningkatan kesejahteraan petani dan kemajuan sektor Perkebunan sawit.

Dengan Kerjasama terkoordinasi antara asosiasi Perkebunan sawit, koperasi, perbankan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah, skema ini akan memfasilitasi akses petani sawit rakyat ke arah pembiayaan yang lebih baik, efisien, berkelanjutan, dan tanggap perlindungan petani/pekerjanya. Saya juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Industri Jasa Keuangan terhadap Pengembangan Ekonomi Daerah, yang dalam kesempatan ini didukung oleh PT BPD Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan, demi mensukseskan program SERAYA ini." ujar Khoirul Muttaqien.

Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin dalam sambutan juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung sektor kelapa sawit. "Kerja sama dengan OJK ini diarahkan untuk peningkatan literasi dan inklusi keuangan dan pemberdayaan melalui fasilitasi dan akses perbankan yang lebih mudah. Dengan demikian kita tidak hanya memberikan pelindungan tetapi kita juga melakukan pemberdayaan dan penguatan kapasitas. Harapannya, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT BPD Sumatera Utara dapat memperkuat ekosistem logistic para pekerja Indonesia di Kabupaten Labuhanbatu Selatan khususnya untuk mendukung keselamatan pekerja." ujar H. Edimin.

Acara ini juga diisi dengan penyerahan simbolis mock-up penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada kelompok tani, yang dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu Selatan dan diterima oleh debitur KUR dari Bank Sumut. Hal ini merupakan langkah nyata dalam memberikan dukungan finansial kepada petani untuk mengembangkan usahanya.

Selain itu, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari Kelompok Tani, Offtaker Kelapa Sawit, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para peserta mendapatkan edukasi dan pengembangan kapasitas (capacity building) melalui berbagai sesi, termasuk paparan tentang edukasi keuangan, kewaspadaan terhadap investasi bodong dan pinjaman online ilegal oleh OJK, serta skema pembiayaan KUR SERAYA oleh PT BPD Sumatera Utara. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan informasi mengenai Jaminan Sosial bagi Petani Sawit, yang penting untuk perlindungan tenaga kerja di sektor ini. Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Selatan turut serta memberikan pengembangan kapasitas bagi petani yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola perkebunan sawit secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dari kolaborasi yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi sektor perkebunan sawit dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Rini Sinik
SHARE:
Tags
beritaTerkait
OJK Provinsi Sumatera Utara Gelar Diskusi Terarah Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sumut Bersama Media
OJK Dorong Inovasi dan Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Utara melalui SEFI 2024
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi Secara Besar-besaran 2024, Resmi Dilarang Berkegiatan
OJK Dinilai Lakukan Langkah Baik Selama Transisi Pengawasan Kripto
Evaluasi Program Kerja dan Capacity Building TPAKD se-Sumatera Utara:  Sinergi untuk Meningkatkan Inklusi Keuangan Daerah
OJK Gelar Evaluasi Program Kerja dan Capacity Building TPAKD Se Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru