Medan, MPOL - BMKG memperkirakan bahwa kemarau akan berlangsung dalam 3 bulan lagi. Sementara Petani di wilayah Sumut juga memilki intuisi bahwa hujan baru akan terjadi pada bulan Mei mendatang.
Baca Juga:
Pemerintah harus belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, seperti kelangkaan gas LPG 3 Kg yang sempat terjadi di tahun lalu.
"Dimana kala itu sempat terjadi kelangkaan gas, puncaknya terjadi pada bulan Juni 2023," ujar
Gunawan Benjamin, Pengamat Ekonomi Sumut, kepada wartawan Jumat (1/3/2024).
Disebutkannya, karena kelangkaan tersebut bertepatan dengan perubahan jadwal libur panjang yang ditambah pemerintah. Yang mengakibatkan lonjakan permintaan namun kurang begitu diantisipasi dengan persediaannya.
Selain itu, kelangkaan tersebut juga diakibatkan oleh penggunaan LPG 3 Kg yang meningkat tajam oleh petani.
Jadi kelangkaan gas kala itu merupakan akumulasi penggunaan gas yang besar sebagai pengganti BBM yang diperuntukkan untuk mesin penyedot air. Kemarau telah memaksa petani mengunakan mesin untuk mengairi lahan pertaniannya. Dan penggunaan Gas jauh lebih hemat dari sisi biaya, dibandingkan dengan penggunaan bahan bakar minyak seperti pertalite,kata dosen ekonomi tersebut.
Penggunaan 1 tabung LPG 3 Kg sanggup untuk menghidupkan satu mesin penyedot air seharian (jam kerja pagi hingga sore). Sementara itu, pengunaan BBM seperti pertalite justru menghabiskan anggaran sekitar 100 ribu per harinya. Jauh lebih hemat 5 kali lipat menggunakan LPG 3 Kg, dibandingkan dengan menggunakan BBM. Karena harga LPG 3 Kg bersubsidi di level pedagang pengecer hanya sekitar 20 ribu per tabung.
Musim kemarau yang datang saat ini sebaiknya diantsisipasi dengan serangkain kebijakan yang mampu menutup potensi konsumsi LPG 3 Kg yang meningkat. Pertamina harus bisa memastikan demand atau permintaan LPG, pemerintah daerah harus mengkalkulasikan ulang kebutuhan atau kuota LPG 3 Kg nya. Sehingga kita punya mitigasi kebijakan yang mampu mengantisipasi lonjakan konsumsi LPG tersebut.
Kebijakan mitigasi ini nantinya juga untuk menghindari kemungkinan silang pendapat antar lintas instansi. Jangan sampai nanti LPG 3 Kg langka, lantas KPPU memanggil pihak-pihak yang terkait untuk diperiksa. Seperti yang sudah pernah terjadi sebelumnya. Kita harus memiliki kebijakan pencegahan (mitigasi) agar petani dan masyarakat bisa dilindungi,tandas Gunawan. **
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News