
DJP Terbitkan Peraturan Cara Pengembalian Pajak Jika PPN Sebesar 12% Telanjur Dipungut
Jakarta, MPOL Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER01/PJ/2025 tanggal 3 Januari 2025 mengenai petun
EkonomiJakarta, MPOL Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER01/PJ/2025 tanggal 3 Januari 2025 mengenai petun
Ekonomi