Perda No. 5/2015 Untuk Pastikan Warga Miskin Dapatkan Haknya
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT. Bahrumsyah, SH MH, mengatakan Perda Nomor 5 tahun 2015 untuk memastikan warga miskin mendapatkan haknya.
Sumatera UtaraWakil Ketua DPRD Kota Medan, HT. Bahrumsyah, SH MH, mengatakan Perda Nomor 5 tahun 2015 untuk memastikan warga miskin mendapatkan haknya.
Sumatera UtaraWakil Ketua DPRD Kota Medan, HT. Bahrumsyah, SH MH, mengatakan Perda Nomor 5 tahun 2015 untuk memastikan warga miskin mendapatkan haknya.
Sumatera Utara