Sebar Berita Hoax Ngaku Dibegal, Polrestabes Medan Tetapkan Pengemudi Ojol Tersangka-Ditahan
Medan, MPOL Polisi menetapkan pengemudi ojek online (ojol) Taufik Hidayat (39) sebagai tersangka dalam kasus menyebarkan berita bohong (ho
Sumatera UtaraMedan, MPOL Polisi menetapkan pengemudi ojek online (ojol) Taufik Hidayat (39) sebagai tersangka dalam kasus menyebarkan berita bohong (ho
Sumatera Utara