![Dijamin Istri, Akuang Terdakwa Perambah Hutan Rugikan Negara Rp 787 Miliar Tidak Ditahan](https://cdn.medanposonline.com/image/0.png)
Dijamin Istri, Akuang Terdakwa Perambah Hutan Rugikan Negara Rp 787 Miliar Tidak Ditahan
Medan, MPOL Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng (50) terdakwa Perambah hutan sehingga merugikan negara Rp 787 miliar kembali
HukumMedan, MPOL Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng (50) terdakwa Perambah hutan sehingga merugikan negara Rp 787 miliar kembali
Hukum