Warga Minta Penegak Hukum Tutup Situs Judi Online dan Berantas Narkoba

Senin, 20 November 2023 | 08:56 WIB

Medan,MPOL: Sejumlah ibu rumah tangga atau yang sering disebut emak-emak meminta aparat penegak hukum untuk lebih intensif dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba serta permainan judi online. Sebab ke dua penyakit masyarakat (Pekat) itu terkesan sudah terlalu bebas prakteknya di tengah-tengah masyarakat.

Seolah tidak ada lagi kemampuan aparat penegak hukum yang mampu melakukan penindakan terhadap Pekat yang dicurigai sebagai penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kita selaku masyarakat tidak bisa berbuat banyak terhadap maraknya judi online dan peredaran Narkoba di tengah-tengah masyarakat. Para pengedar Narkoba dan pelaku judi online bahkan tidak segan-segan melakukan aksinya di gang/lorong sempit atau bahkan di tempat lebih terbuka yang mereka yakini jauh dari pantaun polisi atau aparat penegak hukum lainnya.

Hal tersebut disampaikan ibu Anita Purnamasari,S.Pd, mewakili emak-emak warga Jalan Tangguk Bongkar saat acara sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara, tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum,Sabtu (18/11/2023) di Halaman Yaspend Syuhada Jalan Tangguk Bongkar X Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.

Menurut Anita yang berprofesi sebagai guru ini, bebasnya peredaran Narkoba dan permainan judi online bukan hanya menyasar para orang dewasa, namun sudah masuk ke kalangan pelajar. Hal ini membawa dampak negative bagi para pelaku, dimana ada kecenderungan malas belajar atau sering ngantuk saat pelajaran sekolah berlangsung.

“Begitu juga dengan permainan judi online yang dimainkan dari HP/Gadget yang dimiliki si anak, mereka cenderung bermain judi online dari berbagai aplikasi berbayar dan berhadiah.Kita sering melihat anak bermain gadget ber jam-jam lamanya,ternyata bukan dipergunakan untuk membantu pelajaran sekolah, tapi digunakan untuk bermain judi online.Untuk itu kami meminta pemerintah untuk segera menutup berbagai situs judi online, yang nyata-nyata merugikan generasi muda bangsa ini ke depan,” kata Anita.

Hal senada juga disampaikan Suparno yang juga tenaga pendidik, akibat penyalahgunaan barang haram Narkoba dan asyik bermain judi online, mengakibatkan minat anak untuk belajar turun drastis. Bahkan rasa hormat terhadap gurunya di sekolah juga berkurang, bahkan berani melawan guru, apalagi di tegur terkait hal-hal yang berkenaan dengan peraturan dan disiplin di lingkungan sekolah,katanya.

Selain persoalan penyalahgunaan Narkoba dan permainan judi online, sejumlah warga juga mempertanyakan berbagai persoalan berkaitan dengan gangguan ketentraman dan ketertiban umum lainnya, seperti halnya aksi begal dan tawuran.

Bahkan diakui oleh Ahmad Asrelan selaku Kasie Trantib Kecamatan Medan Denai, hingga saat ini pihak kecamatan, kelurahan, kepling, Polsek di wilayahnya masih melaksanakan Pos Keamanan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban seperti aksi begal dan tawuran.Posko keamanan berlangsung sejak pukul 21.00 hingga 02.00 Wib jelang pagi.

Minyakapi berbagai pertanyaan dan aspirasi dari warga, Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD mengajak semua warga agar turut peduli dengan ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum, dengan turut serta membantu aparat penegak hukum memberantas berbagai bentuk kriminal ditengah-tengah masyarakat.

“Tanpa bantuan masyarakat aparat penegak hukum kita tidak akan mampu menjalankan tugasnya dengan sempurna.Sebab jumlah aparat penegak hukum masih lebih sedikit dibanding dengan kejadian criminal yang terjadi dilapangan,” ujar politisi Partai Nasdem berlatar belakang dokter spesialis penyakit dalam ini.

Sementara itu narasumber Zulhamdani Napitupulu,M.Kom mengatakan, berbagai keluhan masyarakat Sumatera Utara terkait ketentraman masyarakat dan ketertiban umum nantinya akan menjadi peraturan sebagai suatu keharusan bagi pemerintah daerah Sumatera Utara untuk menertibkan segala tindakan atau kegiatan masyarakat yang bertentangan dengan Norma Hukum, Norma Agama, Norma Kesusilaan dan Norma Kesopanan/Adat.

Acara tersebut juga turut dihadiri, Ahmad Asrelan Kasie Trantib Kecamatan Medan Denai, Karina Sofia Sihombing,SH,Kepling XII TSM 2, Kepala Madrasah Tsanawiyah Swasta Syuhada, Ibrahim Nasution,SH.I, tokoh agama Amri Susanto,MA,Narasumber, Zulhamdani Napitupulu,M.Kom, Ketua Liga Mahasiswa Partai NasDem Kota Medan, Muhammad Ichwan,SE yang juga Caleg DPRD Medan Dapil 3,meliputi Medan Timur, Perjuangan, Medan Deli dan Medan Tembung, Sahabat dr.Mustafa diantaranya, Syahrul, Vina Meliani, Dara Hidayanti, Suryani, Irgie Fahrezi, dan masyarakat lainnya.(Jal)