Tebing Tinggi, MPOL : Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengungkapkan, bahwa sudah menjadi suatu kewajiban setiap daerah melakukan evaluasi terhadap RPJPD-nya.
“Banyak yang kita evaluasi di RPJPD, karena ini berlaku 20 tahun, berarti ada 4 RPJMD-nya, 4 periode Kepala Daerah (Wali Kota). Sering dalam perjalanan waktu, semua tidak akan semulus seperti yang kita bayangkan, banyak tantangan hambatannya,” kata Dimiyathi saat menghadiri Rapat Sosialisasi Penyusunan Evaluasi Terhadap Hasil Pelaksanaan RPJPD, Rabu (10/5/2023), di ruang aula kantor Bappeda Jalan Delima.
Diungkapkan Dimiyathi, di RPJMD terakhir di tahun 2020, 2021 dan 2022, dimana Indonesia, termasuk Kota Tebingtinggi dalam situasi sangat sulit karena merebaknya wabah pandemi Covid-19. Banyak program harus dipending/ dialihkan untuk atasi pandemi ini.
Terkait hal itu, Dimiyathi meminta kepada peserta yang hadir, agar bisa mengikuti dengan serius dan bekerja benar, karena hasil dari evaluasi menjadi bahan dalam penyusunan RPJPD berikutnya, dan secara khusus ini akan menjadi visi dan misi calon Kepala Daerah.
“Jadi efisienkan waktu benar, maksimal bekerja supaya schedule jadwal ini bisa terpenuhi. Terimakasih atas kehadiran para narasumber yang berkenan hadir. Tentu banyak masukan juga dari DPRD karena kebijakan publik tidak lepas dari kegiatan politis karena realisasi RPJPD ini juga akan dibawa ke DPRD,” ujar Dimiyathi.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik dalam laporannya menjelaskan, berdasar Permendagri 86 Tahun 2017, Pasal 298 ayat (1), bahwa Kepala BAPPEDA Kabupaten/ Kota diberi kewenangan untuk melaksanakan evaluasi terhadap hasil RPJPD di daerahnya masing-masing.
“Dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.2.1/1570/SJ Tahun 2023 pada point 5 (lima) huruf h, bahwa Kepala Bappeda menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan RPJPD 2005-2025 kepada Gubernur/ Bupati/ Wali Kota dan point 9 (sembilan) disebutkan Pemerintah daerah melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan RPJPD 2005-2025 kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat akhir Juni 2023,” urai Kepala Bappeda.
Rapat Sosialisasi Penyusunan Evaluasi Terhadap Hasil Pelaksanaan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ) Tahun 2006-2025 Kota Tebingtinggi ini, dilaksanakan Pemko Tebingtinggi melalui Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah).
Kegiatan rapat sosialisasi menghadirkan narasumber diantaranya, Wakil Ketua I DPRD H. Muhammad Azwar, Dosen FISIPOL USU (Universitas Sumatera Utara) Indra Fauzan, Dosen Fakultas Teknik Industri USU, Aulia Ishak, dan Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis USU Wahyu Ario Pratomo.
Kegiatan turut diikuti, Staf Ahli dan Asisten lingkungan Setdako atau mewakili, Kepala OPD dan Camat atau mewakili, forum kader pemberdayaan masyarakat Kota Tebingtinggi**