Tebing Tinggi, MPOL : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi mengamankan 20 orang pengguna narkoba, dalam kegiatan Razia Penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kota Tebingtinggi, Rabu dini hari (20/9/2023).
Kepala BNN Kota Tebingtinggi, AKBP Alexander S Soeki kepada wartawan di sekretariat BNN Kota Tebingtinggi menjelaskan, razia ini digelar dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden, untuk melakukan upaya extraordinary dalam penanganan narkotika di wilayah Sumatera Utara.
BNN Kota Tebingtinggi bersama Denpom, Polres, dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Razia Penyalahgunaan Narkotika dibeberapa titik yakni, warnet, losmen, lokasi Biliyard dan salon diseputaran Kota Tebingtinggi.
“Dari lokasi tempat yang dirazia tersebut, dilakukan pemgecekan urine terhadap 41 orang pengunjung, dan didapatkan 20 orang positif menggunakan narkotika. Berdasarkan hasil penggeledahan terhadap para pelaku, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Selanjutnya ke 20 orang tersebut dibawa ke Posko P4GN BNN Kota Tebingtinggi guna pendalaman lebih lanjut,” kata Kepala BNNK.
Menurut Kepala BNN Kota Tebingtinggi, dengan hasil kegiatan Razia Penyalahgunaan Narkotika ini, kita telah berupaya menyelamatkan generasi bangsa, khususnya para pelajar dari bahaya narkotika, yang telah menyebar keseluruh elemen masyarakat.
“Kami juga mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemko Tebingtinggi, TNI, Polri dan elemen masyarakat, yang telah mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Mari kita sama – sama untuk memberantas peredaran gelap narkotika,” tutup Kepala BNNK, AKBP Alexander Soeti.**