ASN PPPK : Kami Berharap LP Secepatnya Diproses

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:39 WIB

Taput, MPOL: Ratusan Aparat Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Kontrak Kerja (ASN-PPPK) di Lingkungan Pemkab Taput berharap agar Polres Taput secepatnya memproses Laporan Pengaduan (LP) tanggal 20 April 2023 yang lalu.

LP yang dimaksud atas cuitan di Akun Facebook Jaurat Jurnal tanggal 29 Maret 2023, yang berisikan “P3K ajang bisnis di daerah kami…5 juta per/orang”.

Mereka menganggap cuitan tersebut hoax dan memicu kegaduhan serta membantah adanya pungutan atau pemberian uang sebanyak 5 juta per orang bagi PPPK yang lulus.

” Sebulan lebih menunggu setelah membuat LP. Kami minta agar LP kami secepatnya diproses, ” ujar sejumlah ASN PPPK kepada media ini, Senin (30/5).

” Saya tidak mengenal oknum yang punya Akun Facebook Jaurat Jurnal, tetapi cuitannya tersebut tidak lah benar,” ungkap salah seorang ASN PPPK Kesehatan yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Kami itu lulus menjadi ASN PPPK murni ujian secara online, dan harus mencapai passing grade yang sudah ditentukan.

Menurutnya bagi yang lulus ujian tidak ada dipungut dan memberikan biaya sepersen pun.

Hal yang sama disampaikan salah seorang ASN PPPK Pendidikan. ” Seluruh ASN PPPK yang turut membuat LP telah membuat surat pernyataan di atas materai,” ungkapnya

Bahwa kami yang lulus PPPK Kesehatan,Pendidikan dan Pertanian tidak ada dipungut atau memberikan uang sepeserpun.

” Saya mewakili teman teman lainnya mengharapkan proses LP tersebut secepatnya diproses,” tegasnya.

Terkait LP ASN itu, Polres Taput melalui Kasi Humas Ipda. B Gultom mengatakan, bahwa saksi dan terlapor sudah dimintai keterangan.

” kita sudah mengirimkan surat ke saksi ahli bahasa di medan untuk diteliti, apakah kalimat di Medsos Facebook tersebut terpenuhi unsur pidana atau tidak. Selanjutnya setelah mendapat keterangan dari ahli bahasa baru kita akan menentukan kasus tersebut,’ kata gultom.**