Tanjungbalai, MPOL: Waka Polres Tanjungbalai Kompol.H.jumanto SH.MH pimpin pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi selasa (16/8) di loby utama Mapolres Tanjungbalai.
Seperti dijelaskan Waka Polres Jumanto ,baramg bukti yang dimusnahkan terdiri dari 806.54.Gram sabu dan 435.5 butir Ekstasi dari empat kasus yang diangkat sejak tiga bulan terakhir, terang Waka Polres Jumanto.
Beliau menambahkan,selain aparat yang memberamtas, meminta kepada masyarakat umum di Kota Tanjungbalai agar memberikan informasi apabila ada mendengar bandar,penyalur,pemakai dan lain sebagi kepada petugas.Alasan ini,agar masyarakat Kota Tanjungbalai terhindar dari bahaya Narkotika.
Sebelum dimusnahkan, Sabu dan Ekstasi diuji dan diperiksa ke afsahanya melalui alat yang sudah disediakan.
Pantauan Medan pos pada pemusnahan,hadir Tokoh masyarakat,Kejakri,Kalapas BNNK,PN,unsur lainya.***