Simalungun, MPOL: Dalam rangka menyambut sekaligus merayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar laksanakan donor darah, di Jl.Pemasyarakatan Pematang Raya Kec.Raya Kab.Simalungun, ppSabtu (18/03/2023)
Kegiatan donor darah tersebut diikuti langsung Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumhan Provinsi Sumut, Robinson Perangin Angin, Ka.KPLP Ucok Sinabang, dan seluruh pegawai serta WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Adapun thema Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 59 tahun 2023 ini “Transformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti Menuju Indonesia Maju.”
Dengan tujuan untuk mewujudkan transformasi pemasyarakatan menuju organisasi yang profesional, mengayomi dan non diskriminatif sesuai amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
Kalapas Narkotika Robinson Peranginangin melalui Ka.KPLP Ucok Sinabang via pesa whats app (WA), Minggu mengatakan, aksi donor darah ini sebagai bentuk dharma bhakti petugas pemasyarakatan kepada masyarakat dengan harapan kegiatan ini dapat menambah stok bank darah dan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dijelaskan Ucok Sinabang, donor darah pertama diawali oleh Kalapas yang sebelumnya melakukan register dan cek kesehatan oleh tim kesehatan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Simalungun.
Setelah dinyatakan sehat oleh tim medis, pendonor langsung diambil darahnya.Kemudian, pengambilan/donor darah selanjutnya diikuti oleh jajaran pejabat struktural hingga ke setiap pegawai di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Adapun giat Donor Darah memiliki pengertian Penyumbang darah atau pendonor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah sebagai stok darah untuk kemudian digunakan untuk transfusi darah.
Antusiasme dalam penyambutan pergelaran kegiatan ini sangat diterima dengan gembira dan seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.**