Bersih-bersih Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gandeng TNI, Polri, BNN Lakukan Razia & Penggeledahan WBP

Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:57 WIB

 

Simalungun, MPOL: Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan razia dan penggeledahan di Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Jln.Asahan KM-7 Kec.Siantar, Kab.Simalungun (WBP), Jumat (17/03/2023) malam.

Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 59, sesuai dengan Surat edaran Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor PAS1.UM.01.01-185  tanggal 23 Februari 2023 tentang Penyampaian Buku Panduan Pelaksanaan Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun 2023.

Sebelum razia dimulai, tim  gabungan yang diikuti oleh para petugas Lapas, TNI ,POLRI dan BNN melaksanakan apel dan mendengar arahan dari pimpinan.

Dalam arahan pada saat apel Kalapas M Pithrah Jaya Saragih menghimbau agar dalam teknis pelaksanaan razia dan penggeledahan secara humanis dan persuasif.

Penggeledahan kamar hunian WBP ini dilakukan dalam rangka deteksi dini serta upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban agar Lapas dan Rutan dapat mewujudkan Zero Halinar (nandphone, pungli dan narkoba).

Razia ini merupakan tindak lanjut dalam Rangka menyambut HUT Pas Ke-59 tentang Bersih-bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan, tegas Kalapas.

Pelaksanaan razia gabungan dibagi menjadi empat tim yang memeriksa kamar-kamar hunian WBP Di blok Hunian Lapas Pematangsinatar.

Hasil razia tersebut, petugas gabungan tidak menemukan adanya narkoba di kamar hunian WBP. Namun hasil dari penggeledahan  ditemukan beberapa jenis barang terlarang diantaranya, kabel, pemantik api, alumunium batangan hingga sajam rakitan yang dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan yang ada di dalam lapas.

Kapalas M. Pithra Jaya Saragih berharap, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas Lapas Pematangsiantar dengan aparat penegak hukum (APH) dalam rangka menjadikan Lapas Pematangsiantar semakin berakhlak  serta memajukan Pemasyarakatan semakin Pasti, ujar Pithra.

Kemudian barang  bukti  hasil yang di dapat dari razia dan penggeledahan dikumpulkan untuk di data dan kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar, pungkasnya.**