Belawan (medanposonline.co) – Kian maraknya kapal-kapal pukat trawl menangkap ikan di perairan Selat Malaka khususnya di Pantai Timur kawasan Sumatera Utara, membuat PPN Sumut (Pemuda Peduli Nelayan Sumatera Utara), merasa turut prihatin.
Sebab dampaknya membuat kehidupan nelayan tradisional atau nelayan skala kecil makin sengsara karena hasil laut dikuras oleh para pemilik kapal pukat trawl tampa sisa.
Hal ini tampak, kian maraknya kapal-kapal pukat trawl yang banyak bersandar di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan tersebut dan dimiliki oleh mayoritas pengusaha bermata sipit
Terkait hal ini, Pemuda Peduli Nelayan Sumatera Utara akan melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes keberadaan kapal-kapal pukat trawl tersebut ke kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, DPRD Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa (11/2/2020) mendatang.
Penanggung jawab aksi unjuk rasa Adam Malik menyebutkan, selain menentang keberadaan kapal-kapal pukat trawl, massa aksi unjuk rasa juga mendesak intansi terkait agar menghentikan praktik alat tangkap bouke ami dan teri lingkung karena telah melanggar Undang Undang No 45 tahun 2009 tentang perikanan.
“Surat pemberitahuan terkait aksi demo yang akan kita gelar sudah kita sampaikan pada Kamis kemarin (6/2/2020) ke Poldasu dengan perkiraan massa yang akan turun sebanyak 300 orang sesuai surat pemberitahuan kita”, ucap Adam Malik saat dikonfirmasi, Jum’ at (7/2/2020) sore.
Katanya, keberadaan kapal-kapal pukat trawl yang semakin merajalela itu membuat nelayan tradisional semakin menjerit karena hasil tangkapan ikan di laut semakin berkurang. Bahkan, pukat trawl juga membuat rusaknya ekosistem dan biota laut,” jelas Malik.
Oleh karena itu, tambah Malik, seharusnya PSDKP, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumut serta Badan Keamanan Laut (Bakamla) memiliki peranan penting dalam menertibkan praktik kapal-kapal pukat trawl yang semakin membuat nelayan tradisional sengsara.
“Kami akan melakukan aksi demo sekaligus menyampaikan sejumlah tuntutan ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, gedung DPRD Sumut dan Kejatisu,” ujar Malik yang juga anak nelayan tradisional tersebut. (Topas)