Langkat – Tim Unit Tipikor Polres Langkat di komandoi Kanit Tipikor Iptu Zulkarnain Ginting, SH akan segera melakukan penyelidikan (Lidik) atas dugaan mark up jumlah data murid untuk mendapatkan dana BOP bantuan pemerintah pusat di satuan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Kelompok Bermain (KB) milik K di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Kanit Tipikor Iptu Zulkarnain Ginting, SH, Kamis (12/3/2020) menyatakan kepada wartawan akan segera melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi mark up data jumlah murid tersebut.
“Atas dugaan itu tim Tipikor Polres Langkat akan melakukan penyelidikan,” tegas Kanit Tipikor tersebut.
Dugaan mark jumlah data murid tersebut diketahui dari pemberitaan media. Pemilik 5 PAUD yang dimaksud, K saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan mark up di 5 lembaga pendidikan yang ia miliki tersebut, disebutkan hanya diam tidak menjawab. (LB.12)