Simalungun, MPOL : Upaya dan kerja keras tim gabungan dari Satreskrim Polres Simalungun dibackup Tim Jatanras Polda Sumut berhasil mengungkap kasus sekaligus menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang bidan dan anaknya di Perumahan Mutiara Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Terkait hal itu, Medan Pos mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung.
“Oh nantilah di Polda aja. Katanya malam ini (direlase),” kata Ronald saat dihubungi Medan Pos, Kamis (27/4/2023) sore.
Ronald juga menyebut agar wartawan menunggu data dari Polda Sumut. Sementara ia bersama rombongan Polres Simalungun masih di jalan menuju Polda Sumut.
Sebelumnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan seorang bidan di Kabupaten Simalungun, Nely Herawati Hutapea (42) dan anaknya, FL (12).
Ronald menyebut, saat kejadian pelaku diduga turut membawa kabur handphone milik korban. Setelah diselidiki, handphone itu lalu disita petugas dari seorang pemulung.
Menurut keterangan pemulung tersebut, kata Ronald, handphone itu ditemukannya di tempat sampah.
“Ada handphone korban yang hilang. Untuk barang yang lain, hasil konfrontir dengan keluarga, tidak ada yang hilang. Namun masih terus dikonfrontir dengan keluarga yang lain,” jelasnya, Rabu (26/4/2023).
“(Handphone) sudah ditemukan dan disita dari pemulung. Pengakuan pemulungnya ditemukan di dalam tempat sampah,” sambung Ronald.
Diberitakan, jasad HH dan anaknya ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mereka di Perumahan Mutiara Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/4/2023) sekira pukul 11.30 WIB. Kedua korban mengalami luka tusuk di bagian leher.
Saat olah TKP, polisi turut menemukan sebuah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh para korban. Saat ditemukan, jasad para korban diperkirakan telah tewas lebih dari 24 jam. Setelah itu, jasad keduanya dibawa menuju RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. *