Medan, MPOL: Seleksi penerimaan bintara Polri TA 2022/2023 sudah selesai tinggal menunggu kelulusan akhir. Menurut pihak Polda Sumut Pantokhir (Pengumuman Tahap Akhir) akan dilaksanakan besok (Rabu 12/7).
Hingga berita ini terbit, tidak satu orangpun dari Polda Sumut yang bersedia memberikan jawaban pasti, berapa orang kwota baik Polki dan Polwan yang diterima. Alasan mereka, Mabes Polri yang menentukan berapa orang yang dibutuhkan dengan disesuai anggaran yang tersedia.
Tentu jika ada seleksi, hukumnya menang atau kalah. Ada yang beruntung dan pasti ada yang bersedih. Penerimaan Polri baik Akpol, Bintara dan Tamtama di Polda Sumut setiap tahunnya cenderung meningkat. Artinya, menjadi anggota Polri merupakan salah satu pilihan pavorid.
Tahun 2023 saja menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, peserta yang mendaftar lebih dari 3000 orang. Sementara pengalaman setiap tahunnya untuk Bintara Polki dan Polwan yang diterima tidak sampai 500 orang.
Namun beruntungnya, penerimaan tahun 2023 ini terjadi 2 gelombang. Upacara pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri Gelombang I T.A 2023 dilaksanakan pada Senin (07/02/2023) bertempat di Lapangan Upacara Satya Haprabu SPN Hinai, Langkat yang kemudian 217 orang dinyatakan lulus dan pada Jumat 7 Juli 2023, mereka telah dilantik oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Kemudian, gelombang II rencananya kelulusan diumumkan pada Rabu 12 Juli 2023.
Dari setiap tahapan seleksi/test ada yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), hingga pada Pantokhir.
Namun, masyarakat masih banyak yang tidak percaya dengan program BETAH (Bersih Transparan, Akuntabel dan Humanis) dalam penerimaan Polri. Mereka mensinyalir masih sarat dengan permainan.
Contohnya, yang dialami 6 Casis Polwan. Mereka disebut TMS karena nilai Keswa (Kesehatan Jiwa) terlalu benar 80 dari yang Memenuhi Syarat (MS) 75. Mereka justru dituduh pembohong atau membohongi diri sendiri sehingga mereka dinyatakan TMS.
Para Casis pun melakukan “Perlawanan”. Mereka mempertanyakan disebut pembohong karena mendapat nilai 80. Jonen Naibaho, kuasa hukum dari 6 Casis Polwan meminta Polda Sumut membuktikan kebohongan.
Penasehat hukum dari kantor Hukum JN & Rekan mendesak Poldasu membuka perbandingan nilai TMS dengan TM. ”Ada 7 Casis Polwan yang belajar dalam satu Bimbingan Belajar (Bimbel). Hanya 1 yang MS jadi kami minta diperlihatkan perbandingan soal dan jawaban karena kami sangat yakin jawaban ke 7 Casis sama dan itu sudah diakui casis Polwan yang dinyatakan MS,” terang Jonen Naibaho.
Mereka mengaku, pertanyaan/pernyataan Kesehatan Jiwa (Keswa) yang diajukan tidaklah sulit karena menyangkut kepribadian dan atau kehidupan sehari-hari. Karena 566 pernyataan itu merupakan pernyataan yang diajukan setiap tahun dan bisa diakses di internet.
”Setiap tahun pernyataan Keswa itu tidak berubah, sementara Casis yang lolos dari Bimbel sudah banyak dengan mengacu dari jawaban mereka yang kemudian diadobsi casis setiap tahun, maka dari itu pernyataan pilihan ganda (a/b) mudah dijawab,” jelasnya lagi.
Adapun ke 6 Casis Polwan itu yakni, yakni Sukma Eka Wiyana, Fatha Inaya Siagian, Clara Rosa Prilia Nainggolan, Amanda Dian Pulungan , Chrisna Putri Hutabarat dan Maria Rosida Febriyanti Sinaga.
Akhirnya, didampingi Jonen Naibaho, merek diterima Karo SDM Poldasu Kombes Benny Bawensel, Kabid Dokkes Kombes drg Agustinus Mulyanto Hardi, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, dan sejumlah PJU serta tim penguji Keswa (Kesehatan Kejiwaan) antara lain Prof Dr dr Elmeida Effendy, M.Ked,Sp.KJ (K) yang merupakan guru besar USU, dr Nanda Sari N Spkj (USU) dan dr Alfi Syahri R Sp.Kj (USU), di aula SDM Mapoldasu pada Selasa (20/6).
Namun, permintaan mereka untuk dilakukan scan perbandingan nilai MS dengan TMS tidak dipenuhi. Alasan Karo SDM, itu merupakan hak privasi casis yang MS dan harus seizin Mabes Polri. Padahal, satu Casis yang MS Azmi Anggi Syafira Rangkuti mengaku tidak keberatan jika nilainya dijadikan sebagai perbandingan dengan nilai ke 6 rekannya yang TMS tersebut.
Lain yang dialami Gabe Johannes Tambunan, no reg online 2303023200186, no ujian 0302232?P/4960, Casis asal Polres Pematang Siantar. Pada Rikkes tahap akhir dia nyatakan ada kelainan di hati atau diorgan tubuh dalam. Kondisi itu yang membuatnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
”Kami sudah persiapkan jauh sebelum pendaftaran dengan melakukan cek medis lengkap dan dokter menyatakan sehat tidak ada masalah. Tapi mengapa dokter panitia mengatakan ada kelainan dibagian hati, sangat tidak beralasan,” aku keluarga Gabe Johannes.
Kemudian, mereka melakukan cek up ke Prof dr.H.Lukman Hakim Zain, SpPD-KGEH di Klinik Zain (Gastroentero Hepatologi). Laporan pemeriksaan Ultra Sonografi (USG) dengan kesimpulan sonogram bahwa liver, spleen, GB, Pankreas, Kidney normal scan.
”Prof dr H Lukman Hakim Zain ada membuat surat keterangan untuk kami bawa ke dokter panitia, menyatakan Gabe Johannes Tambunan sehat tidak ada masalah. Prof Lukman juga siap berhadapan dengan dokter panitia,” katanya sembari memperlihatkan surat keterangan dan USG klinik Zain yang ditandatangani Prof dr H.Lukman Hakim Zain, SpPD-KGEH, tertangal 16 Juni 2023.
Namun, kata keluarga Gabe Johannes, surat keterangan yang dibuat Prof dr H Lukman Hakim Zain tidak mempengaruhi dokter panitia untuk menganulir kesimpulan yang mereka buat.
Sementara Prof Dr dr Elmeida Effendy, M.Ked,Sp.KJ (K), ketua tim seleksi Keswa yang dikonfirmasi adanya dugaan mengadaan privat kilat khusus Kesehatan Jiwa (Keswa) untuk calon siswa Polri membantah. “Tidak”, jawabnya.
Misteri kekalahan seperti yang dialami para Casis ini barang kali dirasakan Casis lainnya, yang kekalahannya dirasa tidak berdasar yang mungkin ada menduga ada permainan. Semoga kedepan penerimaan anggota Polri sesuai Program Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan transparansi berkeadilan).***