Medan, MPOL : Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Medan Area menjadi ‘PR’ sendiri bagi Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago. Pasalnya, aksi curanmor yang jelas terekam cctv sampai saat ini tak kunjung terungkap.
Hal ini membuktikan bahwa Kapolsek Medan Area terkesan tutup mata dan membiarkan pelaku yang disebut-sebut sudah diketahui identitasnya masih dibiarkan bebas berkeliaran.
Saat dikonfirmasi, Sabtu (3/4/2021) sore hingga sampai saat ini Kompol Faidir Chaniago tidak merespon pesan yang dilayangkan ke aplikasi WhatsAppnya.
Sebelumnya, maraknya aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Area dibawah komando Kompol Faidir Chaniago yang sampai saat ini belum juga terungkap, membuat masyarakat semakin resah. Bahkan, untuk tidak terjadi lagi aksi yang sama, warga lebih berhati-hati lagi dalam memarkirkan sepeda motornya, termasuk di depan rumah sendiri.
“Kalau mau markirkan sepeda motor di depan rumah aja jadi takut-takut. Soalnya pelakunya belum juga ditangkap. Lamban kerja Polsek Medan Area ini,” kata salah seorang warga yang tak ingin namanya dicantumkan kepada wartawan, Minggu (14/3/2021) siang.
Terkait masalah ini, praktisi hukum Muslim Muis, SH, MH pun angkat bicara. Mantan Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) ini menilai bahwa wilayah hukum Polsek Medan Area sudah tidak aman untuk ditinggali dan sangat meresahkan masyarakat.
“Dengan terjadinya persitiwa maraknya aksi curanmor yang sampai saat ini belum mampu diungkap, menunjukkan wilayah tersebut sudah tidak aman,” kata Muslim Muis, saat diwawancarai, Sabtu (13/3/2021).
Yang kedua, lanjut Muslim, dengan maraknya aksi curanmor di wilkum Polsek Medan Area, maka sudah pantas layak secara hukum untuk meningkatkan kualitas penjagaan di daerah rawan curanmor.
“Artinya begini, pihak intelijen dan Unit Reskrim yang ada di Polsek Medan Area itu untuk segera melakukan pelacakan di situ (lokasi curanmor). Makanya kita minta masyarakat untuk mendesak polisi untuk segera menangkap pelakunya, progres kasusnya,” tegasnya.
“Jangan sampai masyarakat tidak percaya dengan kinerja kepolisian,” sambungnya.
Muslim menambahkan, dengan adanya rekaman CCTV, seharusnya menjadi mudah bagi polisi untuk melakukan penyelidikan. Malah sampai sekarang Polsek Medan Area belum bisa mengidentifikasi pelakunya.
“Kalau Kapolseknya terkesan lamban menangani kasus atensi ini, pimpinan harus mengevaluasi kinerjanya, dia (Kompol Faidir) sebagai Kapolsek harus tegas sama anggotanya. Kalau bisa dalam minggu ini polisi bisa segera menangkap pelakunya,” ujarnya.
Walaupun desakan agar Polsek Medan Area bisa mengungkap kasus curanmor ini, nyatanya sampai sekarang pelakunya masih bergentayangan.
Diberitakan, dalam waktu tak sampai 2 minggu, 5 sepeda motor raib di dalam gang Jl. Rahmadsyah, Kel. Kota Matsum I, Kec. Medan Area. Adapun salah satu korbannya yakni Yusraida (50) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4016 AGQ di depan rumahnya Gang Langgar.
Kemudian, sepeda motor Jupiter Mx milik tetangga korban di Gang Subur juga hilang. Lalu, 2 sepeda motor masing-masing Honda Spacy dan Yamaha Fino hilang saat diparkir di Gang Silaturahim. Sepeda motor Vega-R juga hilang dicuri di Lorong Setia. Bahkan, di lokasi ini pelaku terekam CCTV.
Selanjutnya, sepeda motor Honda Vario warna orange BK 5323 PAJ milik Fajar Albana (27) dicuri saat terpakir di teras rumahnya di Jl. Rawa I No. 6, Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Denai. Aksi pelaku juga terekam CCTV saat masuk ke dalam rumah dan membawa kabur sepeda motor korban.
Faktanya, dari semua sepeda motor korban yang hilang, Polsek Medan Area tak satupun bisa mengungkap dan menangkap pelakunya. Hal ini membuktikan bahwa Polsek Medan Area ‘lemah’ dalam mengungkap kasus curanmor. *