Tak Terlibat Dalam Kasus Sabu, PNS Dinas PUTR Ini Dipulangkan Polisi

Selasa, 14 Maret 2023 | 18:53 WIB

Medan, MPOL : Seorang wanita berstatus PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Asahan dipulangkan penyidik Satres Narkoba Polrestabes Medan. Haslina Meliza Damanik (38) dipulangkan karena penyidik telah memastikan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam kasus sabu yang menjerat suaminya, BA (41).

Saat diwawancarai, Kanit II Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Kusnadi menjelaskan, mulanya sepasang suami istri (pasutri) ditangkap polisi di Perumahan Dinas PUTR Asahan, Jalan Turi, Kisaran, Sabtu (11/3/2023).

“Jadi kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pasutri yang bolak-balik ke Medan-Kisaran. Awalnya laporan itu menyebutkan keduanya membawa dua koper diduga berisi sabu,” kata Kusnadi kepada Medan Pos, Selasa (14/3/2023) sore.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sambungnya, petugas lalu melakukan penyelidikan hingga ke Kisaran. Petugas pun kemudian sudah menunggu tepat di depan rumah Dinas PUTR Pemkab Asahan yang dihuni pasutri itu. Saat keduanya keluar dari rumah, petugas lalu menyergap keduanya. Lalu, polisi mengamankan keduanya dan dua buah koper. Ternyata saat diperiksa di koper tersebut hanya berisi pakaian. Kemudian digeledah terhadap tersangka BA, ditemukan dua paket sabu dari kantong sebelah kiri celananya.

Selanjutnya, keduanya diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan bahwa istri tersangka tidak terlibat dan tidak mengetahui bahwa suaminya terjerat kasus sabu. Kemudian kita lakukan tes urine kepada Haslina dan hasilnya ternyata negatif. Maka dari itu kita pulangkan hari ini,” ungkap Kusnadi.

Tersangka BA, suami dari Haslina menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satres Narkoba Polrestabes Medan. (Foto: Ardi).

Untuk tersangka BA, mantan Kasat Narkoba Polres Langkat ini menegaskan tetap ditahan beserta barang bukti dua paket sabu dengan berat 2,8 gram.

Keberatan Pemberitaan Media

Haslina Meliza Damanik yang berdinas di PUTR Asahan merasa keberatan dengan pemberitaan beberapa media saat dirinya dibawa polisi. Ia dituding terlibat dalam kasus sabu yang menjerat suaminya, padahal ia juga tidak mengetahui suaminya pemakai narkoba.

Kemudian, ia juga mengaku tidak dimintai uang oleh polisi setelah dipulangkan. Hal itu pun dipertegas Haslina tanpa paksaan dari siapapun untuk memberikan pernyataan.

“Saya tidak tahu menahu bahwa suami saya pemakai narkoba sampai kami dibawa ke sini (Polrestabes Medan). Setelah saya diperiksa, saya tidak terlibat, dites urine negatif dan hari ini dipulangkan,” ucapnya.

“Saya keberatan dengan pemberitaan media yang menyebutkan saya ditangkap karena kasus sabu, padahal saya tidak tahu apa-apa. Polisi juga tidak ada sepeser pun meminta uang untuk memulangkan saya, karena memang saya tidak ada kaitannya dan tidak tahu apa-apa,” ujarnya. *