Medan, MPOL : Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, KBP Sumaryono menjelaskan kronologi pembunuhan terhadap Heni, terapis yang ditemukan meregang nyawa di Kusuk Lulur Julia, Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Sumaryono menjelaskan dari interogasi awal yang dilakukan anggotanya terhadap pelaku Supriadi alias Didi (33), memang niat pelaku adalah ingin mengambil handphone milik korban. Pada saat terjadi proses pijat, antara korban dan pelaku telah berkomunikasi untuk melakukan hubungan intim.
“Tetapi bagaimana ceritanya masih akan kita dalami. Ternyata tidak jadi (berhubungan intim). Memang (korban) sempat bugil, korban udah buka baju dan telanjang,” kata KBP Sumaryono saat diwawancarai Medan Pos di Mapolda Sumut, Senin (2/10/2023) sore.
“Laporan awal yang saya terima, hubungan intim itu tidak terjadi kesepakatan karena uang pelaku kurang. Setelah itu, pelaku kembali ke niat awalnya, yakni ingin mencuri handphone milik korban,” ungkapnya.
Sumaryono mengatakan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku lalu mengambil barang yang diinginkan (handphone) milik korban dan kemudian kabur dari tempat pijat tersebut.
Di sisi lain, korban dan pelaku ternyata saling kenal karena korban biasanya diketahui pelaku sebagai tukang pijat dan transaksinya juga memang untuk pijat.
“Modusnya memang pelaku minta dipijat baru merampok handphone korban. Jadi niatnya memang mau pijat untuk merampok,” sebutnya.
Polisi juga masih mendalami sudah berapa kali pelaku bertransaksi pijat dengan korban.
“Petugas memberikan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan,” tutupnya.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Heni, seorang terapis Kusuk Lulur Julia. Adapun identitas pelaku yakni Supriadi alias Didi (33) warga Jalan Karya Cilincing, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Pelaku ditangkap tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Sumut bersama Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat. Pria keji itu ditangkap tadi siang di salah satu rumah tempat ia bersembunyi di Jalan Karya, Gang Kartini, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (30/9/2023).
Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan hingga petugas dengan terpaksa menembak bagian kaki kanan pelaku
Dari pelaku diamankan barang bukti satu unit handphone milik korban dan satu unit sepeda motor Mio milik tersangka yang digunakan saat datang ke Kusuk Lulur Julia. *