Medan, MPOL : Sudah satu bulan lebih berlalu, eksekutor pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik salah seorang asisten di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut tak kunjung ditangkap.
Beredar kabar bahwa Polsek Medan Baru terkesan sepele dan belum mampu menangkap pelaku utamanya. Padahal, aksi pencurian itu terjadi beberapa saat Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak bersama PJU Polda dan seluruh Kapolres jajaran Polda Sumut berkunjung ke kantor yang terletak di Jalan Sei Besitang, Medan, itu pada Kamis (2/2/2023) lalu.
Untuk diketahui, Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Akan tetapi, dalam kasus curanmor di kantor itu, polisi terkesan tak serius mengungkap lebih jauh dan menangkap aktor utamanya.
Memang faktanya, polisi sudah lebih dulu menangkap dua tersangka yang terlibat dalam pencurian itu. Dua tersangka tersebut ditangkap dari dua lokasi terpisah di Kabupaten Deliserdang. Namun, info yang didapat kedua tersangka yang diamankan bukan merupakan eksekutor yang mencuri sepeda motor Honda Vario BK 4911 VBF milik asisten Ombudsman Sumut, Dearma Sinaga.
Informasi yang dihimpun dari sumber yang layak dipercaya, dua tersangka yang ditangkap merupakan tersangka yang berada di boncengan motor saat pelaku (eksekutor) melakukan curanmor dan seorang lagi yang turut serta menjual sepeda motor korban.
Mulanya, polisi meringkus tersangka yang menjualkan motor korban di kawasan Pancurbatu, Deliserdang. Dari sana, petugas melakukan pengembangan dan meringkus seorang tersangka lagi di kawasan Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Deliserdang. Tersangka ini yang berperan memantau situasi di atas motor saat menjalankan aksinya.
Kedua tersangka ditangkap pada Senin (6/2/2023) dini hari. Sementara barang bukti yang didapat dari kedua tersangka disebut-sebut baru motor jenis matic milik pelaku yang digunakan saat beraksi. Bahkan, menurut sumber, kasus tersebut malah diungkap oleh Polsek lain, bukan Polsek Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Masagus Zailani Dwiputra ketika dikonfirmasi selalu mengatakan akan melakukan semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku.
“Siap, masih dimaksimalkan ya,” kata Masagus saat dikonfirmasi Medan Pos, Senin (13/3/2023) pagi.
Saat disinggung apakah pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku dan apa kendala yang dihadapi untuk menangkap, ia mengaku sudah mengetahui inisial tersangka. Kemudian Masagus juga beranggapan polisi tidak menemukan kendala.
“Kendala tidak ada, tinggal mencari saja keberadaan pelaku. Mudah-mudahan segera (ditangkap),” sebutnya.
“(Pelaku) masih alias dan kita tetap maksimalkan yang terbaik,” tambahnya.
Masagus Zailani Dwiputra merupakan perwira polisi berpangkat Inspektur Satu yang baru kurang lebih satu bulan menjabat Kanit Reskrim Polsek Medan Baru. Awalnya, dalam Surat Telegram (STR) Kapoldasu Nomor: ST/1861/X/KEP./2022 tanggal 23 November 2022, ia dimutasi dari jataban Kanit 2 Satres Narkoba Polresta Deliserdang menjadi Kanit 4 (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan.
Entah mengapa dan bagaimana, mutasi untuk dirinya di Polrestabes Medan tiba-tiba berubah. Lewat surat telegram rahasia (STR) yang dikeluarkan Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda pada Kamis (26/1/2023) malam, posisi Masagus bergeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru menggantikan AKP Martua Manik yang dipromosikan menjabat Kanit Tipidkor Satreskrim Polrestabes Medan. Lalu, posisi Kanit Resmob selanjutnya diisi Iptu Sondy Raharjanto yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Medan Barat.
Baru seumur jagung duduk di Polsek Medan Baru dan belum ada prestasi yang mumpuni, baru-baru ini merebak kabar bahwa Iptu Masagus sibuk mengurus kepindahan untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Polrestabes Medan. *