Langkat, : MPOL : Sat Resnarkoba Polres Langkat meringkus dua pengedar sabu di dua lokasi dan waktu yang berbeda. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sepucuk senpi rakitan dari salah seorang tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto mengatakan, awalnya petugas meringkus pengedar sabu M. Habibi alias Popo (38) warga Jalan Kartini Dusun III, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Langkat. Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di salah satu rumah makan di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Selanjutnya, petugas bergegas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang sudah dilaporkan.
“Dari tersangka Popo kita amankan barang bukti dua plastik berisi sabu berat netto 99,02 gram dab satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih BK 3386 PAZ,” kata Hardiyanto kepada Medan Pos, Senin (29/5/2023) sore.
Hardiyanto menjelaskan, saat diinterogasi dari mana barang haram itu didapat, tersangka mengaku mendapat sabu tersebut dari seorang pria bernama Kiki Suhindra (31) warga Dusun V Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Langkat. Kemudian petugas melakukan pengembangan mencari keberadaan tersangka.
Tiga jam melakukan penyelidikan, sambut mantan Kanit II Sat Resnarkoba Polrestabes Medan ini, tepatnya pukul 14.00 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Simpang Kolam, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Langkat. Dari rumah tersebut, petugas meringkus tersangka Kiki yang bersembunyi di kamar tengah.
Didampingi kepala dusun, petugas lalu melakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukan dari lemari pakaian sebuah plastik bening berisi sabu dengan berat netto 80,6 gram. Selain itu, petugas juga mendapati sepucuk senpi rakitan jenis FN lengkap dengan amunisi 4 butir merk pin cal 9 mm yang tergantung di dinding kamar.
“Tersangka mengakui bahwa sabu dan senpi rakitan itu adalah miliknya yang dibelinya dari salah seorang warga Aceh. Senpi itu dibelinya seharga Rp 11 juta,” ungkapnya. *