Langkat, MPOL.Com : Seorang balita berjenis kelamin laki-laki berusia tiga tahun, warga Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, dinyatakan positif virus Corona setelah menjalani pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) dan Rapid Test.
Hal tersebut dinyatakan Juru Bicara Satgas Covid-19 Langkat, Dr. M. Arifin Sinaga, di Stabat, Senin (11/5/2020).
“Hari ini balita berinisial SS dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan PCR dan Rapid Test. Kini SS sudah ditempatkan di ruangan isolasi Rumah Sakit Adam Malik Medan,” sebut Arifin.
Arifin juga menjelaskan, selama ini balita tersebut adalah pasien berstatus PDP (Pasien Dalam Pemantauan) sejak 29 April 2020. Selain itu pasien juga menderita penyakit leukemia sejak November 2019. “Dan selama ini sudah rutin berobat di RS Adam Malik selama 6 bulan,” ujarnya.
Kemudian Arifin mengatakan, kini tempat tinggal SS sudah disemprot disinfektan dan orangtua serta keluarga SS juga telah di-Rapid Test dan hasilnya negatif. “Sekarang sedang menjalani karantina mandiri,” ungkap Arifin.